Usulan Fahri Hamzah agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan formulir standar untuk pengumpulan dukungan kandidat independen rupayanya memicu emosi Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Ahok balik menyerang dan mengejek Fahri, Ahok mengatakan, Fahri tidak ingin tersaingi statusnya sebagai politisi independen oleh Ahok yang juga kandidat gubernur DKI dari jalur independen.
"Dia lebih inovatif, lebih hebat dari saya. Makanya dia ingin jangan ada saingan," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 8 Juni 2016.
Ahok mengatakan, statusnya sebagai kandidat independen dijamin oleh undang-undang terkait Pilkada. Sementara, status anggota DPR independen Fahri sama sekali tidak memiliki dasar hukum.
Maka dari itulah, Ahok menyebut Fahmi sebagai politisi hebat. Ia bersikeras bertahan di posisinya sebagai Wakil Ketua DPR meski bukan kader partai politik manapun.
"Fahri Hamzah paling hebat di Indonesia. Anggota DPR independen, enggak ada di undang-undang," serang Ahok.
"Kalau KPU bertemu calon independen siapkan fasilitas, verifikasi dini sehingga tahap akhir tinggal verifikasi elektronik saja. Misalnya KPU sudah menyiapkan formulir standar untuk verifikasi," tutup Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 7 Juni 2016.
[portalpiyungan.com]