JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, telah menemukan bukti baru dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
"Ada (penemuan bukti baru) mungkin 2-3 Minggu saya akan sampaikan," kata Agus usai menerima hasil laporan keuangan oleh BPK di Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
KPK sendiri kata Agus sangat hati-hati dalam menangani kasus Sumber Waras yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 191 Miliar itu.
"Perkembangan lain kan sudah ada dari BPK, kami dengan kehati-hatian, kita ingin ada informasi yang lebih akurat, kita kan waktu itu kita menganjak masyarakat periksa itu juga," katanya.
Namun sejauh ini KPK sendiri belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja Agus mengatakan, ada temuan menarik dalam kasus Sumber Waras tersebut.
"Belum sampai kesitu, tapi ada perkembangan yang menarik," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan pengadaan tanah RS Sumber Waras yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai. Nilai kerugiannya diindikasi sebesar Rp 191 miliar.
BPK menilai, lahan seluas 3,6 hektar yang dibeli Pemprov DKI itu tidak memenuhi syarat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan DKI. Selain itu, lahan tersebut tidak siap bangun karena tergolong daerah banjir dan tidak ada jalan besar.
Tak hanya itu, BPK menyebut, nilai jual obyek pajak (NJOP) dari lahan yang dibeli Pemprov DKI sekitar Rp 7 juta per meter. Namun, DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta. (icl/TS)