SURAT UNTUK PROF YUSRIL: Permintaan Menangani Kasus Yusri Untuk Gugat Ahok


SURAT UNTUK BANG YUSRIL

Dear Bang Yusril,

Saya diminta Yusri sampaikan permohonan kepada abang agar menjadi kuasa hukumnya melawan Gubernur Ahok. Namun dikarenakan Yusri tidak memiliki nomor kontak abang, dia kesulitan komunikasi dengan Bang Yusril.

Yusri sudah mengajukan laporan resmi ke Komnas Perempuan dan Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Desember 2015. Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut.

Yusri mangadukan Gubernur Ahok berdasarkan pasal 310 dan 311 KUHP.

Saya sedang menulis reportase lengkap seputar makian "MALING" tersebut. Komnas Perempuan dan Polda Metro Jaya tampak sekali takut terhadap Gubernur Ahok.

Semoga Bang Yusril bersedia membantu Yusri. Nama Yusril dan Yusri hanya dibedakan huruf "L" saja.

-Zeng Wei Jian-
(25/5/2016)

***

Yusri Isnaeni (32), adalah seorang ibu dari Koja, Jakarta Utara, yang diteriaki Ahok dengan sebutan "ibu maling, ibu maling". 

Yusri sudah melaporkan Ahok ke pihak polisi tapi tidak jelas penanganannya.

Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ahok terhadap Yusri terjadi saat dirinya mau mempertanyakan langsung kepada Ahok tentang KJP (Kartu Jakarta Pintar).

"Bukan menerima jawaban atas pertanyaan saya, Ahok langsung mengatakan 'ibu maling, ibu maling, ibu maling' sambil menunjukan tangan ke wajah saya dan muka beliau merah setelah itu bilang ke ajudan 'catat namanya penjarakan saja'. Setelah itu hati saya sedih," ungkap Yusri.


Baca juga :