(Suasana persidangan di MKD kasus Setya Novanto)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memastikan telah menggelar rapat pleno guna memutuskan pencarian bukti-bukti tambahan terkait laporan Fahri Hamzah. Wakil Ketua DPR itu sebelumnya melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh tiga politisi PKS di DPR yaitu, Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat.
“Rapat pleno MKD memutuskan bahwa masih perlu verifikasi tambahan terkait laporan Fahri terhadap tiga politisi PKS yang dituduh menyalahgunakan kewenangannya," ujar anggota MKD, Syarifudin Sudding di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).
Politikus Partai Hanura itu menambahkan, meski laporan Fahri merupakan persoalan internal PKS, namun karena ketiganya merupakan anggota DPR, maka MKD berwenang untuk melakukan pemeriksaan. Terlebih MKD merupakan lembaga yang mengawasi etika dan aturan terhadap anggota legislatif.
"Sebenarnya ini masalah internal, namun karena ketiga orang yang dilaporkan itu adalah anggota DPR, jadi kami harus memeriksa apakah mereka dalam kedudukannya sebagai anggota DPR telah melanggar aturan dan etika yang ada,” imbuhnya.
Sebab itu, Sudding mengaku MKD perlu melanjutkan verifikasi bukti-bukti yang ada. Selanjutnya, mereka bakal memutuskan untuk menggelar persidangannya. Jika nantinya ditemukan bukti-bukti kuat terkait ada tindakan terlapor yang dianggap tidak patut sebagai anggota dewan, MKD akan mengambil tindakan. Bahkan, Sudding memastikan bahwa pihaknya melibatkan tenaga ahli untuk melakukan verifikasi.
”Untuk itu kami sudah menugaskan tenaga ahli untuk memverifikasi hal itu,” sambungnya.
Meski salah satu terlapor adalah Ketua MKD, Surahman Hidayat, Sudding menegaskan jalannya pemeriksaan tidak akan terganggu. Sebaliknya, jika proses tersebut berlanjut ke persidangan, maka Surahman secara otomatis harus mengundurkan diri dari kursi pimpinan MKD.
Sumber: Okezone