Kepolisian Bali akhirnya terpaksa menembak mati seorang bule asal Perancis bernama Amokrane Sabet.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menyatakan, Amokrane sedianya hendak dijemput baik-baik di tempat tinggalnya di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Awalnya, Kapolsek Kuta Utara, Komisaris I Wayan Arta Ariawan, Kepala Bidang Penindakan Imigrasi Bandara Ngurah Rai M Soleh dikawal anggota Brimobda Polda Bali Kompi II Batalion B dan Dalmas Polda Bali ikut melakukan penjemputan warga Perancis yang dikenal meresahkan tersebut.
Bukannya bersikap Baik, pria asing berbadan tinggi kekar bak binaraga itu justru melakukan perlawanan. Ia malah keluar rumah dengan pisau terhunus di tangan. Ia bahkan nekat menyerang anggota kepolisian sehingga salah satu anggota kepolisian terkena tusukan sebelum akhirnya tewas.
Sugeng Priyanto menegaskan jika izin tinggal Amokrane di Indonesia telah habis sejak September tahun lalu. Namun, ia tetap tinggal di Indonesia secara ilegal dan kerap membuat keonaran.
Sikapnya juga arogan dan sering pergi makan di restoran dan tak mau membayar. Ia juga sering mengajak turis lain bertengkar. Parahnya, suatu ketika pria yang penuh tato di sekujur tubuhnya tersebut memaksa istri turis yang tengah berlibur di Bali untuk menemaninya tidur semalam sehingga suaminya marah
"Selain izin tinggal yang sudah habis, dia juga sering membuat onar. Misalnya makan di restoran tidak pernah mau membayar. Begitu ditagih dia marah-marah dan menantang," ucap Sugeng, Senin, 2 Mei 2016.
Tidak hanya itu, kata Sugeng, Amokrane juga sering mengancam membunuh warga dan mencaci maki dengan kata kasar tanpa alasan jelas.
Menurutnya, ia telah dipanggil Polsek Kuta Utara beberapa kali, namun, panggilan kepolisian itu selalu diabaikan. Bahkan, surat panggilan terakhir polisi disobek-sobeknya.
Tindakan tegas kepolisian, lanjut Sugeng, diambil karena Amokrane menyerang dan menikam anggotanya yang bertugas. Sialnya, tembakan peringatan yang diberikan anggotanya tak diindahkan. Akhirnya, dengan sangat terpaksa pihak kepolisian menembak mati Amokrane yang mengamuk dan menyerang polisi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Konjen Perancis sebelum penjemputan. Soal tindakan tegas kepolisian karena yang bersangkutan melawan, bahkan menyerang anggota kami saat hendak diamankan," pungkasnya.
Berikut kronologi penembakan Amok:
-Senin 2 Mei 2016 pukul 10.39 Wita, polisi berusaha melakukan upaya penangkapan terhadap Amokrane Sabet, seorang warga negara Perancis, yang tinggal Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali Upaya penangkapan dilakukan berdasar laporan Ketut Sudiana, hari Selasa tanggal 5 April 2016 pukil 16.30 Wita, dan dilaporkan hari Kamis pada 7 April 2016 pukul 20.45 Wita.
-Sekitar Pukul 11.28 WITA dilakukan negosiasi antara petugas dipimpin Kapolsek Kuta Utara dengan penterjemah bernama Felippe. Namun Amokrane tetap melawan dengan membawa pisau belati menantang petugas untuk berkelahi dan minta ditembak. Amokrane juga memaki polisi dan Jokowi dengan kata-kata kasar yang tidak pantas. Panit penyidik Polsek Kuta Utara kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara tiga kali.
-Mendengar tembakan polisi, Amokrane menjadi kalap dan mengejar anggota polisi yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seorang anggota polisi yang terjatuh kemudian ditikam di bagian leher hingga tewas.
-Untuk menghindari korban lebih lanjut, Amokrane kemudian ditembak di bagian dada dan kepala hingga tewas di tempat.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, SH, S.ik, membenarkan peristwa menggemparkan ini.
"Iya memang benar, nanti info lebih lengkap menyusul, masih kita dalami lebih lanjut," ujarnya singkat.