FAKTA: 90% Pemerkosa Adalah Peminum Miras



Kasus perkosaan dan pembunuhan gadis belia Yuyun Herawati menyisakan kebekuan bagi publik Indonesia yang semakin apatis.

Banyak pihak menganggap dan memandang perkosaan hanya dengan sebelah mata.  Perkosaan dianggap urusan privat yang tak perlu diuar ke ruang publik.

Masih ada terlalu banyak perempuan yang abai bahkan cenderung menertawakan korban perkosaan. Banyak perempuan tak jarang menuding para perempuan korban perkosaan sebagai "Ratu Drama". Mereka percaya, bahwa korban perkosaan semestinya tak mampu mengisahkan traumdialami.

Itu sebabnya ketika kasus perkosaan yang diakhiri dengan tewasnya remaja belia bernama Yuyun Herawati, siswi sebuah sekolah menengah pertama di Bengkulu, publik seolah tak peduli.

Ada pula kelompok masyarakat yang tak percaya bahwa minuman keras memiliki korelasi erat dengan tindak kekerasan seksual. Bahkan ketika ditemukan fakta bahwa para pemerkosa Yuyun adalah sekelompok pemuda yang baru saja mengonsumsi miras, publik masih mencari pembenaran bahwa miras tak memengaruhi perilaku seksual seseorang. Benarkah demikian?

Campus safety magazine pernah menurunkan statistik penting mengenai tindak kekerasan seksual. Ini catatannya:

- Sebanyak 20% - 25% perempuan akan mengalami perkosaan atau percobaan perkosaan saat mereka berada di bangku kuliah

- Lebih dari separuh mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan tidak pernah menceritakan kepada siapapun mengenai tindak perkosaan yang mereka alami

- 80% korban kekerasan seksual dan pemerkosaan berusia di bawah 30 tahun

- 44% korban kekerasan seksual dan pemerkosaan berusia di bawah 18 tahun

- Penyandang cacat memiliki 2 kali lipat peluang untuk menjadi korban tindak kekerasan seksual dan
pemerkosaan dibandingkan dengan mereka yang bukan penyandang cacat

- 90% remaja berusia 17 tahun ke bawah tercatat menjadi korban dari berbagai jenis kejahatan seksual yang dilakukan oleh laki-laki.

- 99% pelaku kejahatan  seksual adalah laki-laki

- 1 dari 3 pelaku kejahatan seksual berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan

- Hanya 2 % dari seluruh tindak kejahatan seksual yang dilaporkan ke polisi adalah laporan palsu. Amgka ini sama besarnya untuk laporan palsu pada tindak kekerasan lainnya.

- 12.8% korban perkosaan, mengaku diperkosa oleh pasangan kencan mereka. Sementara 35% lainnya menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh pasangan kencan.

- 43% korban tindak kekerasan seksual mengonsumsi alkohol, sementara 69% pelaku tindak kekerasan seksual mengonsumsi alkohol

- Sekitar 1 dari 5 siswa SMA dilaporkan mengalami tindak kekerasan fisik dan atau tindak kekerasan seksual dari pasangan kencan mereka

- Mahasiswa tahun pertama dan mahasiswi tahun kedua memiliki risiko lebih besar untuk menjadi korban tindakan kekerasan daripada mahasiswa di tingkat atas. 84% perempuan yang dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual mengalami peristiwa tersebut di semester 1 sampai 4.

- Mahasiswi yang tinggal di wisma mahasiswa 3 kali lipat memiliki peluang untuk diperkosa dibandingkan dengan mereka yang tinggal di luar kampus. Sementara  mahasiswi yang berada di asrama mahasiswa mempunyai 1.4 kali pelung untuk menjadi korban kekerasan seksual dibandingkan dengan mereka yang berada di luar asrama mahasiswa

- 38%  mahasiswi yang menjadi korban tindak kekerasan seksual saat kuliah adalah korban dari tindak kekerasan seksual sebelum memasuki jenjang kuliah. Dapat disimpulkan, korban yang pernah mengalami tindak kekerasan seksual saat di bangku sekolah, sangat mungkin menjadi korban kekerasan di masa depan.

- Setidaknya 50 % mahasiswa yang terlibat dalam tindak kekerasan seksual terkait dengan minuman keras.

- Mahasiswa yang tinggal di wisma mahasiswa didapati memiliki peluang lebih besar untuk menjadi pelaku tindak kekerasan seksual dibandingkan mahasiswa yang tinggal di luar wisma/asrama mahasiswa

- Mahasiswa yang ketika masih SMA menyukai olahraga agresif (termasuk american football, basket, gulat dan sepakbola) kerap menggunakan kekerasan berupa paksaan fisik dan mental kepada pasangan kencannya dibandingkan mahasiswa yang ketika masih SMA tidak menyukai olahraga agresif. Kelompok ini juga tercatat memiliki sikap agresif lebih tinggi terkait pemaksaan seksual, seksisme, menolerir tindak kekerasan, kebencian kepada perempuan dan memercayai mitos mengenai perkosaan.

- 90% perkosaan terhadap kenalan/kerabat/orang terdekat, melibatkan minuman keras

- 30% mahasiswi yang menjadi korban perkosaan berpikir untuk bunuh diri setelah diperkosa,
Sexual Assault Statistics

Statistik kekerasan seksual yang dibuat untuk dipergunakan oleh institusi dalam membuat kebijakan untuk melindungi komunitas kampus  ini didukung data dari berbagai institusi resmi di Amerika.

Dari data di atas, dapat dilihat dengan jelas bahwa memang ada korelasi antara minuman keras, agresivitas dan tindak kekerasan seksual. [*]


Sumber: Campus Safety Magazine





Baca juga :