Gagal Mediasi, Fahri Hamzah: Kalah Menang Gugatan, Saya Akan Terima dan Tak Akan Kemana-mana


Hari ini, Selasa (3/5/2016) siang, mediasi antara Fahri Hamzah (penggugat) dengan beberapa petinggi PKS sebagai pihak tergugat mengalami kegagalan setelah pihak tergugat (M. Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Abdul Muidz Saadih) tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara Fahri Hamzah hadir dan siap bermediasi.

Usai kegagalan mediasi ini, Fahri Hamzah akhirnya menempuh untuk melanjutkan proses gugatan di pengadilan.

"Hari ini TERGUGAT tidak hadir maka jangan ada anggapan saya mengemis belas kasih... Dan banyak lagi alasan yang membuat saya berkeputusan sebaiknya kita buktikan di pengadilan saja," ujar Fahri.

"Saya kader dakwah saya di-tarbiyah untuk punya harga diri. Punya muruwah dan izzah. Biarlah negara yang mengambil keputusan dan saya siap menerima apapun keputusan itu," lanjutnya.

"Jika negara memutuskan saya menang dan gugatan diterima maka itu saya akan terima dengan rendah hati. Karena kerinduan saya adalah hidup berjamaah bersama kader yang bersahaja," kata Fahri melalui akun Twitternya, malam ini (Selasa 3/5).

"Tetapi kalau saya kalah dan gugatan saya ditolak, saya tidak akan kemana-mana," ujarnya.

Berikut pernyataan lengkap Fahri Hamzah:

TERGUGAT I: Ketua BPDO (abdul muiz saadi) tidak hadir. #MediasiGagal.

TERGUGAT II: Ketua Majelis Tahkim (hidayat Nurwahid) tidak hadir.

Anggota TERGUGAT II: Surahman hidayat (tidak hadir).

TERGUGAT III; Presiden partai m.shohibul iman (tidak hadir).

TERUGUGAT I DAN III merangkap sebagai TERGUGAT II (tidak hadir).

Yang hadir hanya anggota majelis tahkim selaku tergugat II (Ust. Abdi sumaiti) tapi beliau tidak ikut Teken keputusan MT

Ust abdi tidak ikut tanda tangan keputusan MT. Tapi pas mewakili yg lain gak datang.

Saya sebagai PENGGUGAT dan kuasa hukum hadir lengkap. Alhamdulillah.

Saya juga harusnya di dapil tapi saya tunda karena mediasi hari ini.

Mediasi tanpa para pihak itu mustahil. Sesuai edaran Mahkamah Agung RI.

Dan saya tidak menggugat partai tetapi petugas partai.

5 orang ini secara bersama adalah anggota Mahkamah (Majlis Tahkim –red) yang merangkap.

Melihat keadaan itu, saya telah berpikir mendalam dan mengambil sikap yang saya rasa adil.

Pertama, saya tidak menyangka tiba-tiba saya dipecat dari seluruh peringkat keanggotaan.

Kedua, saya tidak menyangka proses berlangsung begitu cepat (hanya 6 pekan sejak saya keberatan mundur) sampai Didelik pemecatan.

Ketiga, tidak menyangka partai yg saya ikut dirikan bernama "partai keadilan" akan tega berbuat begini.

Keempat, tidak menyangka akan dipecat secara tidak terhormat sehingga diawali Pembocoran dan gerilya.

Kelima, tidak menyangka akan dipecat secara tidak hormat karena surat saya dikirim minggu malam via kurir DPP.

Keenam, tidak menyangka praktik ilegal akan mewarnai proses dalam partai ini.

Ketujuh, tidak menyangka akan diisolir dari kader dan diboikot oleh struktur. Meski kader tetap menjaga ukhuwah.

Dan banyak lagi alasan yang membuat saya berkeputusan sebaiknya kita buktikan di pengadilan saja.

Hari ini TERGUGAT tidak hadir maka jangan ada anggapan saya mengemis belas kasih.

Saya kader dakwah saya di-tarbiyah untuk punya harga diri. Punya muruwah dan izzah.

Biarlah negara yang mengambil keputusan dan saya siap menerima apapun keputusan itu.

Daripada dianggap seolah takut kehilangan jabatan, atau gila jabatan dll...mari kita hormati negara.

Jika negara memutuskan saya menang dan gugatan diterima maka itu saya akan terima dengan rendah hati.

Karena kerinduan saya adalah hidup berjamaah bersama kader yang bersahaja.

Tetapi kalau saya kalah dan gugatan saya ditolak, saya tidak akan kemana-mana.

Tapi, ada banyak sisi lain yang penting karena kita hidup di alam yang dinamis.

Saya percaya kader memahami ini sebagai satu-satunya jalan untuk memperkuat barisan.

Guncangan ini akan memperkuat barisan. Gempa ini akan memadatkan gumpalan.

Yang tidak sehati akan keluar. Yang memiliki kohesi akan bersenyawa.

Yang asli akan terbakar menjadi murni dan yang palsu akan terbakar musnah jadi debu.

Dengan ucapan bismillah saya menyongsong persidangan.

Semoga Allah memperkokoh ikatan kita dalam Doa Robithah sahut menyahut.

Kabulkan lah ya Allah. Amin.

*Dari Twitter @Fahrihamzah, Selasa malam (3/5/2016)


Baca juga :