[EKSLUSIF] "TOLONG JANGAN AMBIL FOTO!" - Membongkar Bukti-Bukti Kebohongan Reklamasi


Silang pendapat mengenai reklamasi pantai utara Jakarta terus berlangsung. Selama ini Pemprov DKI Jakarta selalu menolak jika reklamasi pantai utara dikaitkan dengan kepentingan cukong. Pemprov selalu beriklah bahwa reklamasi dilakukan untuk membangun tanggul agar Jakarta tak terendam banjir rob.

Tapi nyatanya?

Pagi kemarin, 4 Mei 2016 sejumlah jurnalis mencoba mencari tahu mengenai kebenaran klparaaim Pemprov yang mengatakan bahwa reklamasi ditujukan untuk kepentingan DKI dari segi lingkungan hidup.

Inilah  yang ditemukan para jurnalis ketika mengunjungi pulau C dan D.

Pintu masuk jembatan pulau reklamasi C dan D, Rabu 4 Mei 2016 pagi kemarin, dijaga ketat petugas dari pengembang PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Hanya petugas berseragam lengkap yang diizinkan berlalu-lalang di Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK) menuju jembatan sepanjang sekitar 9 kilometer (km) itu.


Di depan jembatan terpampang plang bertuliskan Golf Island. Tak sampai 5 menit menggunakan bus, megaproyek pulau reklamasi itu pun terlihat.

Bangunan Ruko di Pulau C dan D sudah dilengkapi listrik

Ratusan bangunan yang menjulang langsung terlihat. Bangunan ruko yang sudah lengkap dengan listrik, apartemen hingga bangunan setengah jadi berdiri kokoh di sana.

Bahkan Line Telpon Milik PT Telkom pun sudah disiapk
Padahal, bangunan di dua pulau itu diklaim Pemprov DKI tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sudah disegel. Nyatanya, plang segel dan spanduk penyegelan tidak terlihat di bangunan-bangunan yang berjumlah kisaran ribuan unit itu.

Alat berat terlihat masih terparkir dan tidak bekerja, tapi tukang bangunan masih tampak berada di gubuk-gubuk di tengah pulau.

"Tolong jangan ambil foto," ujar salah satu petugas, saat awak media berebut mengabadikan foto.


Sebagian besar jalan di sana masih berdebu dan pasir. Sebagian lagi sudah berpaving dan dilengkapi lampu jalanan.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi yang sarat penyimpangan dari segi hukum pembangunannya. Menilik dari bangunan yang sudah jadi dan terbangun kokoh, rasanya tak mungkin lagi Pemprov berkelit dan menyatakan bahwa reklamasi ditujukan untuk kelestarian dan kesejahteraan penduduk Jakarta.

Foto-foto di atas cukup berbicara banyak bahwa proyek reklamasi memang dikelola oleh para cukong dan akan dipergunakan untuk kesejahteraan para cukong pula.

Proyek reklamasi ini jelas bukan untuk rakyat jelata dan nelayan.

--------

Sumber: Delvira Chaerani


Baca juga :