Demikian isi sebuah pesan bergambar garapan muslimdaily,net yang beredar di media sosial. Pesan tersebut cukup menggelitik dan semestinya menampar detasemen khusus anti teror yang mengaku memiliki tugas khusus menumpas segala bentuk terorisme di Indonesia.
Definisi teroris dalam kacamata densus 88, hingga kini masih sangat kompleks. Tak jarang, densus melakukan kesalahan fatal dalam proses penumpasan terorisme. Yang paling akhir tensu saja yang telah diketahui luas, adanya kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Siyono.
Dalam aktivitasnya, detasemen khusus antiteror tersebut justru kerap melakukan teror dan kekerasan fisik yang mengakibatkan tahanan mereka mengalami luka-luka atau bahkan meregang nyawa seperti Siyono.
Sementara gerombolan Abu Sayyaf, yang selama ini dituding sebagai kelompok teroris yang kejam, bengis dan sadis, kita ketahui bersama, telah melepaskan sejumlah WNI yang disandera mereka. Pelepasan 10 WNI tersebut memang berkat kepiawaian diplomasi seorang Kivlan Zein dan beberapa pihak lainnya. Dengan kata lain, proses penyanderaan dilakukan dengan tujuan politis dan finansial.
Jika karena kebengisannya kelompok Abu Sayyaf mendapat cap sebagai kelompok teroris internasional, lalu cap apa kiranya yang pas untuk diberikan kepada detasemen khusus antiteror 88 yang selama ini bersikap brutal kepada tahanannya? Tengok saja Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh tetapi selalu diborgol ke mana pun beliau pergi atau Siyono yang kini nanya tinggal nama.
Semoga pesan bergambar tadi mampu menampar semua pihak dan menjadi otokritik untuk tidak terlalu cepat menyematkan label teroris kepada warga negara Indonesia, khususnya yang beragama Islam. [*]