Antara Bandar Narkoba dan Ustaz Sepuh, Cermin Ketidakadilan Penegakan Hukum di Indonesia



Kepolisian Resor Cilacap menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya sidang peninjauan kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 25 Mei 2016 mendatang.

"Kami telah menyiapkan sekitar 150 personel untuk pengawalan, pengamanan jalur, dan pengamanan lokasi sidang," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono di Cilacap, hari ini, Senin 23 Mei 2016.

Menurut dia, pengamanan jalur akan dilakukan di beberapa ruas jalan mulai dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, hingga PN Cilacap di Jalan Letnan Jenderal Soeprapto, Cilacap.

Kendati demikian, dia mengatakan, pengamanan terhadap jalannya sidang PK yang diajukan Freddy Budiman berbeda dengan pengamanan saat sidang PK yang diajukan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di PN Cilacap beberapa waktu lalu.

"Kalau Freddy Budiman terlibat kasus narkoba sehingga pengamanannya berbeda dengan Abu Bakar Ba'asyir yang memiliki massa pendukung sehingga antisipasinya berbeda," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, pejabat Humas PN Cilacap Catur Prasetyo mengatakan, pihaknya pada 10 Mei 2016 telah menerima pendelegasian dari PN Jakarta Barat untuk memeriksa PK yang diajukan Freddy Budiman. Oleh karena itu, kata dia, PN Cilacap segera membentuk majelis hakim untuk sidang PK tersebut.

Menurut dia, majelis hakim tersebut diketuai Catur Prasetyo serta beranggotakan Vilia Sari dan Cokia Ana Pontia.

"Sidang perdana akan digelar pada 25 Mei 2016 dengan agenda pembacaan PK Freddy Budiman," katanya.

Longgarnya pengamanan sidang dengan tersangka seorang  bandar narkoba kelas kakap seperti Freddy Budiman menyisakan ketidakadilan. Sebagai pembanding, sidang  Ustaz sepuh Abu Bakar Ba'asyir saja diamankan oleh 1600 personel dari kepolisian dan dari unsur TNI.

Ketidakadilan ini terasa menyakitkan bagi rakyat, terutama bagi umat muslim di Indonesia. Hukum berat sebelah, bahkan berpihak pada para cukong narkoba yang menyebabkan rusaknya generasi muda. Sementara seorang ustaz berumur diperlakukan seperti pejahat kelas kakap.

Ketidakadilan ini harus diakhiri, Pemerintah harus mendapat kritik keras. Jika tidak, akan masih ada banyak Freddy lain yang melenggang sambil melambaikan tangan, menertawakan lemahnya hukum di Indonesia.

Baca juga :