PDIP Keluarkan Instruksi Penghentian Raperda Reklamasi


DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta merekomendasikan agar Badan Legislasi Daerah (DPRD) DKI Jakarta menghentikan sementara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR).

Usulan tersebut digaungkan setelah keluar instruksi langsung dari Plt Ketua DPD PDIP DKI, Bambang DH.

"Setelah kami mendapat intruksi dari plt. Bambang DH, bahwa PDIP menghentikan pembahasan perda tata ruang," kata Sekretaris DPD PDIP Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat menggelar konfrensi pers di DPRD Jakarta, Senin (4/04/2016).

Sikap partai berlambang banteng tersebut berkaitan langsung dengan ditetapkan tersangkanya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi pada operasi tangkap tangan yang digelar KPK beberapa waktu lalu.

"Karena situasi tersebut, kita putuskan untuk menghentikan Raperda Zonasi," ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

Di lokasi yang sama, Sekertaris Fraksi PDI P Gembong Warsono menjelaskan, rekomendasi penghentian pembahasan tersebut bersifat sementara. Paling tidak pembahasan Raperda reklamasi tersebut dapat dilanjutkan kembali setelah pergantian tahun.

"Itu pun tidak mudah, karena harus melalui pembahasan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta dan melalui Prolegda," ungkapnya. (Rimanews)


Baca juga :