Duet Jokowi-Ahok Sepakat Reklamasi Jalan Terus, Siapa yang Bisa Hentikan?


Kemarin malam bersama teman lewat PIK 2 tempat reklamasi pulau c tengah di bangun. Jembatan megah yg biasanya berhias lampu kini redup. Lewat jembatan itu satpam penuh curiga.

Tapi sejak beberapa hari menurut salah satu karyawan kontraktor sana, pembangunan jalan lagi setelah efek Jokowi mengatakan reklamasi jalan terus, buah "lobi" nya ahok ke jokowi. Ini terlihat mobil mixer berseliweran di jembatan ini penghubung laut yg di reklamasi ini.

Seperti diketahui DPR dan mentri terkait spt KKP memberhentikan reklamasi ini, semua berubah setelah Ahok mendatangi Jokowi.

Satu satu nya yg bisa menghentikan reklamasi adalah people power, revolusi yg tiada henti.

Kita tidak ingin tragedi priok terjadi, setelah reklamasi dijalan kan kembali, tanah rakyat spt di luar Batang di gusur.

Negara ga boleh Kalah sama mafia
Negara ga boleh kalah sama ahok!

(by Teguh Wibawa)

***


[Berita]
Jokowi Putuskan Lanjutkan Reklamasi Jakarta


Jakarta - Pemerintah memutuskan melanjutkan pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Proyek tersebut merupakan bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Garuda Project.

Keputusan diambil setelah rapat terbatas tentang reklamasi digelar oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Rabu, 27/4). Setelah rapat, Ahok mengatakan pemerintah pusat dan daerah akan melakukan sejumlah pembenahan selama moratorium berlangsung.

"Reklamasi semua lanjut. Moratorium (penundaan) 6 bulan ini untuk bereskan mana pemahaman-pemahaman yang bertabrakan," kata Ahok di Kompleks Istana, Rabu, 27 April 2016. Salah satu pembenahan yang akan dilakukan, kata dia, adalah revisi keputusan presiden terkait dengan reklamasi, menyesuaikan aturan baru yang diterbitkan.

Dalam rapat terbatas tadi, Ahok mengatakan pembagian izin dan rekomendasi akan dibagi ke sejumlah pihak. Menurut dia, pemberian izin dari pemerintah daerah DKI Jakarta akan diberikan untuk Pulau A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M. Sementara itu, Kementerian Perhubungan berwenang memberikan izin bagi Pulau N, O, P, Q. Basuki mengatakan rekomendasi diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan moratorium proyek reklamasi menyusul terkuaknya kasus suap kepada anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, oleh pengembang proyek reklamasi. KPK hingga kini masih terus menyelidiki kasus suap reklamasi di Teluk Jakarta. (TEMPO)

Baca juga :