[DPR: Audit BPK Sangat Kredibel dan Tidak Pernah Meleset] Kode Ahok Segera Jadi Tersangka?



Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsy menyatakan kekagumannya terhadap hasil audit investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.

"Audit BPK terhadap pembelian RS Sumber Waras sudah top, profesional," tegas Aboe Bakar Al-habsy di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 April 2016.

Bahkan, di hadapan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, pria yang sering disapa Habib itu mengatakan bahwa aktor pembelian lahan RS Sumber Waras sudah harus dijadikan tersangka. Meski demikian, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"BPK, kita ke sana ngeri. Harusnya sudah pakai baju orange ya aktornya," ungkap politisi PKS tersebut.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu sepakat dengan Aboe Bakar Al-habsyi. Masinton menegaskan bahwa audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan audit yang sangat kredibel.

“Audit BPK tidak pernah meleset, RJ Lino sebelum jadi tersangka juga sama beranggapan audit BPK tidak benar tapi buktinya kan sekarang dia tersangka,” tandas Masinton di kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin, Jumat, 22 April 2016.

Adapun, lanjut Masinton, adanya opini sebagian kelompok, terutama pendukung Ahok yang menyebut BPK penuh muatan politis dalam melakukan audit terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras hal tersebut terbantahkan.

“Buktinya kan yang meminta audit investigasi adalah lembaga penegak hukum, lembaga resmi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana muatan politisnya?, tanya Masinton keheranan.

Saat ditanya apakah pantas seorang pejabat negara dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) atau Ahok melontarkan pernyataan bahwa audit BPK ‘ngaco’, Masinton menyesalkan hal itu.

“Sangat tidak pantas seorang pejabat negara melontarkan hal itu. Seharusnya paham ketatanegaraan dan kalau audit BPK dianggap tidak kredibel, dia kan bisa ajukan gugatan ke pengadilan,” tutup Masinton.

Sumber: teropongsenayan
Baca juga :