Tidak hanya mengumumkan hasil autopsi jasad Siyono, Muhammadiyah selaku kuasa hukum Suratmi (istri almarhum Siyono) bersama Komnas HAM, membongkar dua gepok ‘uang damai’ yang diduga diberikan oleh oknum kepolisian kepada Suratmi dan Wagiono (kakak Siyono) ketika berada di Jakarta untuk menjemput jenazah Siyono.
“Uang ini kami simpan, sampai sekarang tidak tahu apakah isinya dan kalau memang uang jumlahnya berapa kami tidak tahu,” ujar Busyro Muqqodas, Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah saat hendak membuka bungkusan berwarna cokelat tersebut di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/04/2016).
Ia mengungkapkan, alasan dibongkarnya dua gepok bungkusan itu di depan publik melalui media sederhana, yakni dalam rangka menghormati Undang-undang Dasar tentang hak masyarakat memperoleh informasi yang jujur.
Setelah dibuka, ternyata masing-masing bungkusan berisi 5 ikat uang pecahan seratus ribu senilai 10 juta. Sehingga total dua gepok ‘uang damai’ itu sebesar Rp 100 juta.
Siane Indriyani, Komisioner Komnas HAM menceritakan, Suratmi diminta untuk mengikhlaskan kepergian Siyono sambil menyerahkan satu gepok ‘uang damai’ yang dikatakan untuk biaya anak-anaknya.
Sedangkan satu gepok lainnya disebutkan untuk biaya pemakaman yang diberikan kepada Wagiono di tempat terpisah.
Namun, Suratmi merasa keberatan dan janggal dengan uang tersebut. Sehingga ia memutuskan untuk menyerahkannya kepada PP Muhammadiyah selaku kuasa hukumnya di gedung Muhammadiyah Jogjakarta, pada (29/03/2016) lalu. (Hidayatullah)