Di zaman Shahabat Ra, ada orang bertanya kepada Ali bin Abi Thalib Ra tentang manusia berkelamin ganda ("Al Khuntsa").
Secara fisik, dia punya kemaluan laki-laki dan wanita sekaligus. (Realita begini ada dalam kehidupan insan).
Ali Ra ditanya: "Bagaimana memperlakukan orang itu? Dianggap laki-laki atau wanita?"
Ini penting ditanyakan, karena banyak aturan Syariat Islam berdiri di atas konteks PERBEDAAN GENDER. Apakah soal jilbab, aurat, shalat, nikah, pergaulan, warits, dll.
Ali Ra menjawab dengan jawaban yang singkat dan tuntas. Kata beliau: "Lihatlah dari lubang mana dia buang air kecil (pipis)!" Di sana gendernya ditentukan.
Jawaban yang mencerminkan kedalaman ilmu, bashirah, dan keadilan.
HAL ini berbeda dengan TRANSGENDER (ganti kelamin, dari cowok dikebiri jadi cewek). Beda juga dengan BANCI/BENCONG. Mereka sejatinya orang laki-laki, tapi berlagak seperti wanita.
Bukankah dalam riwayat-riwayat, Nabi Saw melarang laki-laki berpakaian wanita (begitu juga sebaliknya), melarang laki-laki bertingkah seperti wanita (begitu juga sebaliknya). Orang-orang yang berperilaku menyimpang itu, malah disuruh dijauhkan dari masyarakat umum. (Bukan seperti OLGA, malah jadi social model).
Kalau benar-benar "khuntsa", diperlakukan seperti PENDAPAT ALI RA di atas; yaitu diberi kejelasan gender. (Kalau dalam konteks modern bisa "operasi plastik").
Tapi kalau BANCI, menurut Syariat Islam harus dijauhkan. Karena itu PENYIMPANGAN PERILAKU.
Awalnya normal tapi perilaku jadi aneh.
Demikian sedikit kisah, semoga bermanfaat. Amin.
(Sam Waskito)