Ketua Divisi Kajian dan Dokumentasi Badan Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan, Abdu Nasher Farawanah menyebutkan, pemerintah Israel menangkap sedikitnya 1403 wanita Palestina sejak awal intifadhah Al-Aqsha tahun 2000 lalu hingga sekarang. Sebanyak 57 wanita Palestina hingga kini masih mendekam di dalam penjara Zionis dari berbagai kota di Palestina. Demikian dilansir situs infopalestina.com, Selasa (8/3/2016).
Penangkapan tersebut meliputi ibu-ibu lanjut usia, wanita, mahasiswi, remaja, kalangan akademisi dan pimpinan organisasi. Termasuk mereka yang masih terluka dan dalam kondisi kritis tak luput dari aksi penangkapan mereka.
Bersamaan dengan meletusnya intifadhah Al-Quds, maka eskalasi penangkapan terhadap para wanita Palestina tambah meningkat. Tak kurang dari 118 wanita dari berbagai usia ditangkap. Sebagian mereka masih terluka. Para wanita yang ditangkap dari berbagai tempat pemeriksaan atau perlintasan mengalami berbagai macam intimidasi dan penyiksaan, sebagaimana yang dialami para lelakinya.
Hal ini tentu bertentangan dengan UU kemanusiaan tanpa memperhatikan kondisi kejiwaan maupun fiisiknya
Semoga ini menjadi perhatian Bapak Presiden Joko Widodo yang baru saja menjadi tuan rumah KTT OKI yang membahas persoalan Palestina.
Semoga pernyataan Bapak Presiden Jokowi yang mendukung kemerdekaan Palestina dilanjutkan dengan langkah-langkah nyata membela Palestina, terlebih para wanita yang saat ini masih dipenjara oleh penjajah Zionis Israel.