Bagi yang menonton acara ILC di TV ONE tadi malam, 10 Februari 2016, tentu menyaksikan bagaimana Prof. Romli Atmasasmita (Guru Besar Fak. Hukum Unpad), yang juga merupakan salah seorang perumus UU KPK, meng-kick kaum 'cebong berdasi' terkait intervensi Jokowi atas kasus yang menjerat salah seorang penyidik KPK, Novel Baswedan.
Setidaknya saya mencatat dua point kritik Prof. Romli kepada KPK dan pengekornya macam ICW dan yang sejenis.
(1) Pertama soal inkonsistensi. Jika dulu saat penyusunan UU KPK mereka berteriak-teriak agar KPK dalam pelaksanaan tugasnya mendapat jaminan untuk dapat bekerja secara independen dan tidak diintervensi oleh pihak manapun; tapi kenapa kini mereka MEMINTA PRESIDEN JOKOWI UNTUK MENGINTERVENSI penghentian kasus pidana yang menjerat seorang penyidiknya?
Bukankah ini merupakan bentuk INKONSISTENSI?
(2) Kedua, sikap PENGECUT. Secara telak Prof. Romli menyindir ICW dan KPK dengan memakai jargon-jargon yang sering mereka ungkapkan di depan media.
Jika dulu ICW mempunyai jargon: "Kalau bersih kenapa takut?" dan dulu KPK melalui jubirnya, Johan Budi, sering mengatakan: "Kita buktikan saja di pengadilan", lalu kenapa kini mereka yang justru tidak mau kasus ini disidang ke pengadilan?
"PENGECUT.... PENGECUT ini namanya."
Saya mencatat, dua kali Prof. Romli menyebut kata-kata PENGECUT buat mereka.
Dan kemudian secara cerdas Bung Karni Ilyas menutup acara:
"Hehehe...Prof. Romli, anda sepertinya gak bakal diundang ke acara Mata Najwa di MetroTV."
(by Erwin Al-Fatih)
___
Simak video rekaman ILC nya berikut: