PKS Sebut DPR Jadi Kambing Hitam Pelemahan KPK


Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mempertanyakan sikap pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berseberangan terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Akibat silang pandang ini, menurut dia, kini DPR yang menjadi korban. "DPR jadi kambing hitam seolah-olah ingin melemahkan KPK. Padahal DPR jelas kami tak ingin melemahkan," kata Hidayat di Jakarta Minggu (07/02/2016).

Menurut Hidayat, perbedaan pandangan antara pemerintah dan KPK sangat jelas terlihat dari pernyataan di media massa.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan revisi ditujukan untuk menguatkan KPK.

Sementara pimpinan KPK sendiri merasa draf revisi yang ada saat ini melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Adapun pihak Istana Negara menyatakan Presiden Joko Widodo akan menarik diri dari revisi apabila justru melemahkan KPK.

Padahal, lanjut Hidayat, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah, DPR dan KPK bahwa revisi hanya akan terdiri dari empat poin.

Empat poin tersebut, yakni mengenai kewenangan penyadapan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan, dewan pengawas, dan kewenangan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

"Kenapa lagi-lagi DPR dikorbankan? Harusnya DPR bukan dikorbankan, tapi dihormati sebagai lembaga yang terhormat," ucap Anggota Komisi VIII DPR ini.

Menurut Hidayat, jika kondisinya tetap seperti ini, maka PKS tidak akan ikut membahas revisi UU KPK. Dia menilai PKS tidak perlu ikut-ikutan jadi kambing hitam dalam polemik ini.

"Kami siap membahas kalau itu sudah kesepaktan pemerintah dan KPK. Kalau pemerintah dan KPK tak sepakat kami kembali ke posisi semula. Kami tidak akan membahas," ucapnya. (lih)

Sumber: Teropongsenayan


Baca juga :