Prof. Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum Yulian Paonganan pemilik akun @ypaonganan yang diciduk polisi saat subuh buta persis sebulan yang lalu, 17 Desember 2015, karena dinilai menghina Presiden lewat twitter.
"Sudah resmi, Prof Yusril bersedia menjadi kuasa hukum. Ini setelah kami jelaskan duduk perkara yang dialami suami saya," kata Elisabeth, istri pria yang biasa dipanggil Ongen itu, di Jakarta, Jumat (15/1), kutip beritasatu.com.
Elisabeth berharap dengan bersedianya Yusril sebagai kuasa hukum, maka semua persoalan akan segera ada jalan keluarnya karena tuduhan dinilai janggal.
"Sedianya, hari ini Prof Yusril bertemu suami saya di Bareskrim. Tapi beliau ada halangan, dan kemungkinan Senin nanti," tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Yusril mengatakan benar dirinya diberi kuasa oleh Yulian Paonganan untuk menjadi pengacaranya. "Betul kita sudah diberi kuasa, hari ini rencana ke Bareskrim, tapi ada kesibukan. Baru Senin nanti ketemu," ujar Yusril saat dihubungi.
Yusril mengatakan dengan ditunjuk sebagai kuasa hukum dirinya ingin mencari penyelesaian terbaik pada persoalan Yulian Paonganan. "Kami juga akan menelaah apa yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim," tegasnya.
Jika kasus ini berkaitan dengan Presiden, Yusril mengatakan akan mencoba melakukan langkah mediasi. "Kami akan bertemu presiden untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya, dan kami yakin Presiden Jokowi berjiwa besar melihat masalah ini," tegas Yusril.
Mantan Menkum HAM ini menyebutkan, kasus Ongen bisa dicarikan solusi terbaik untuk kemudian tidak menjadi bahan perdebatan.
Saat kabar Yusril menjadi kuasa hukum Ongen, netizen ramai-ramai memberi dukungan dengan hestek #DukungOngenBebas yang menjadi trending topik twitter sejak tadi malam hingga Sabtu (16/1) pagi. [portalpiyungan.com]