Profesionalisme KPK Patut Dipertanyakan


by Leo Kusuma

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dibiayai oleh uang negara. Jumlahnya juga tidak sedikit, sekitar Rp 1 triliunan setiap tahun untuk sebuah kantor yang diisi pekerja sebanyak 672 orang.

Suka atau tidak suka, rakyat harus mengikhlaskan uangnya digunakan untuk mendanai operasional dari lembaga KOMISIONER. Suka atau tidak suka, supaya lembaga ini bisa semakin profesional.

Apakah itu yg disebut profesional?
1. Independensinya ditegakkan
2. Bekerja sesuai dengan prosedur baku yang berlaku

Dua ini saja yang sebenarnya dari sekian-kian point tugas pokok KPK sampai saat ini MASIH DIPERTANYAKAN.

Bagaimana mungkin penyidik KPK untuk hanya memeriksa ruang anggota DPR itu bisa TIDAK membawa surat tugas?

Bagaimana mungkin itu penyidiknya KPK, barangkali karena tidak ada surat tugas lalu membawa BRIMOB yang bersenjata lengkap ala densus masuk ke rumahnya rakyat?

Padahal aturannya jelas, siapapun yang membawa senjata api itu harus menitipkan di ruangan khusus.

KONYOL SEKALI KPK HARI INI DI AWAL TAHUN 2016!


Baca juga :