Prof. Mahfud MD: LGBT Berbahaya dan Menjijikkan


Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menyatakan penolakan terhadap keberadaan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"LGBT itu berbahaya dan menjijikkan, tp penanganannya tak perlu pengawalan Brimob," tulis Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini memberikan tanggapannya di twitter lewat akun @mohmahfudmd, Senin (25/1/2016), menanggapi pertanyaan sejumlah follower-nya mengenai polemik LGBT di tanah air.

"HAM tak slalu mutlak-universal. LGBT bertentangan dgn nilai ketuhanan, moralitas, & budaya Indonesia. Psl 28J (UUD)," lanjut Mahfud.

Mahfud mengatakan berbicara LGBT itu jadi keperdulian kita, tak hanya oleh bidang ilmu tertentu karena ini menyangkut moralitas.

Namun ada yang menyanggah soal moralitas, "@mohmahfudmd moralitas itu berkembang dan berubah. Apa moralitas 1000 tahun lalu harus dipakai sampai sekarang?" sergah akun ‏@tomkr19.

"Ya, memang berlaku selama tdk berubah. Tanya balik: Apakah moralitas nilai2 agama kita skrang sdh menerima LGBT?" jawab Mahfud.

Terus bagaimana seharusnya pemerintah mensikapi soal LGBT?

"Sama dgn problem sosial lainnya ditertibkan oleh negara sesuai dgn hukum dan konstitusi," jawab Mahfud MD.

Terkait lembaga-lembaga dan kajian tentang LGBT, Mahfud MD setuju tapi harus ditekankan LGBT sebagai perilaku menyimpang, bukan dalam rangka legalisasi LGBT.

"Sbg obyek studi ilmiah LGBT mmg tak apa2. Sdh lama lembaga2 spt itu ada. Tp dikaji sbg perilaku menyimpang," tulisnya.

Dalam beberapa hari terakhir ini, LGBT kembali marak diperbicangkan di media sosial pasca munculnya nama SGRC UI (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies Universitas Indonesia) mengklaim sebagai organisasi yang memberikan konseling dan edukasi bagi pelaku LGBT.

Bahkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan menolak LGBT masuk kampus.

Pihak UI sendiri sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa SGRC UI ilegal dan mencatut nama UI dalam kegiatannya. (portalpiyungan.com)


Baca juga :