Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memastikan pemerintah pusat tidak memiliki anggaran untuk membeli 10,64% saham PT Freeport Indonesia yang harga divestasi sahamnya telah diajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar US$1,7 miliar.
"Pokoknya tidak ada di anggaran kita," ujar Bambang, Kamis (14/1/2016), lansir CNN Indonesia.
Seperti diketahui, mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambagan Mineral dan Batubara Freeport Indonesia diwajibkan melepas sahamnya sebesar 30 persen karena perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini memiliki kegiatan pertambangan yang dikategorikan ke dalam tambang bawah tanah (underground mining).
Lantaran pemerintah telah mengempit 9,36 persen, itu artinya manajemen Freeport masih diharuskan melepas sahamnya sebesar 20,64 persen. Namun pada tahapan kali ini, manajemen akan lebih dulu diwajibkan melepas sahamnya sebesar 10,64 persen yang batas waktunya "deadline" pada Kamis (14/1/2016) kemarin, sedang 10 persen berikutnya pada 5 tahun mendatang.
Disebutkannya sesuai valuasi yang dilakukan oleh Freeport, total nilai valuasi saham (100%) yang dimiliki Freeport mencapai US$16,2 miliar. Dengan demikian, harga penawaran Freeport untuk mendivestasikan (melepaskan) 10,64 persen sahamnya sekitar US$1,7 miliar.
"Yang jelas kami (pemerintah) tidak punya anggaran," ujar Menkeu menegaskan.
Kok pemerintah mendadak loyo begini?
Bukannya... dananya ada... dananya ada... tinggal mau kerja apa tidak?
Katanya duit masih banyak???