KORBAN Arogansi AHOK Semua Muslimah Berjilbab, Apa Kebetulan Semata?


"KORBAN semua Muslimah berjilbab, Apakah ini suatu kebetulan semata?"

Demikian pertanyaan yang disampaikan Mustofa B. Nahrawardaya, tokoh muda Muhammadiah dan Koordinator ICAF (Indonesia Crime Analyst Forum), di wall facebooknya, Jumat (8/1/2016).

Setidaknya, Mustofa B. Nahrawardaya menyebut ada tiga korban amarah, makian, tudingan dan pemecatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kesemuanya muslimah berjilbab.

(1) Eva, guru honorer dibentak Ahok sampai pingsan


Eva mengadu ke Ahok supaya hak menjadi PNS diberikan karena sudah 10 tahun mengabdi. Namun Ahok malah meluapkan amarah hingga Eva menangis kencang hingga pingsan.

"Saya kaget saja. Enggak usah marah-marah. Ngomong aja baik-baik," kata Eva sambil menangis begitu sadar kepada awak media. (Islampos)

(2) Retno Listyarti, Kepsek SMAN 3 DKI Jakarta, dipecat Ahok


Gara-gara Retno Listyarti membeberkan kecurangan yang terjadi saat UN di acara talk show sebuah stasiun televisi swasta. Gubernur Ahok marah dan memecatnya dari jabatan Kepala Sekolah.

Alhamdulillah, kemarin (7/1/2016), pengadilan PTUN Jakarta memenangkan kasus Retno, Majelis Hakim PTUN menyatakan SK pemecatan Retno batal demi hukum. (Baca: Akhirnya Ahok Kalah! PTUN Kabulkan Gugatan Retno Listyarti Yang Dipecat Ahok)

(3)  Yusri Isnaeni, Ibu muda asal Koja, Jakarta Utara, diteriaki dan dituding maling oleh Ahok


Atas penghinaan dan tuduhan keji ini, Yusri Isnaeni melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.

Kasusnya sudah diselidiki oleh pihak Polda Metro Jaya.

Pada Selasa (5/1/2016) lalu, ibu Yusri sudah dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Kuasa Hukumnya, Feldy Taha, mengatakan, ada 18 pertanyaan dari penyidik untuk kliennya.

"Dalam hal ini, progress terbarunya menurut penyidik kasus ini sudah memenuhi unsur pidana. Buktinya cukup," kata Feldy kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

"Kemudian, tadi, penyidik bilang akan segera memanggil bapak Ahok. Sebab ini sudah ada bukti ada tindak pidana yang dilakukan saudara Ahok," ucap Feldy.

Feldy menambahkan, bukti-bukti pernyataan Ahok itu sudah memenuhi unsur 310 dan 311.

Unsurnya, yakni ahok menyebut Yusri seorang maling.

"Padahal ketentuannya yang mengatakan maling harus ada unsur pembuktian."

"Jangan menyampaikan itu ke publik bahwa anda adalah maling. Bukti kan ada dua, yaitu keterangan dari pelapor dan juga dari media, tadi polisi juga sudah mengetahui dan memantau permasalahan itu," kata Feldy.

***

Dari tiga kasus ini semua KORBAN arogansi dan angkara murka Ahok semuanya muslimah berjilbab.

Akankah AHOK juga akan TERJUNGKAL oleh Muslimah berjilbab?

(portalpiyungan.com)


Baca juga :