Kisah Kusrin "Lulusan SD Pembuat TV" Diapresiasi Perusahaan Elektronik Raksasa Jepang


Muhammad Kusrin bin Amri harus merelakan 116 unit televisi buatannya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah. Pria yang hanya lulusan SD ini dianggap melanggar undang-undang (UU) perindustrian dan permendagri mengenai SNI (Standar Nasional Indonesia).

Pada 11 Januari 2016 lalu, 116 unit televisi ukuran 14 dan 17 inchi hasil rakitan Kusrin dimusnahkan petugas Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam tempo 5 menit, hasil kerja 4 tahun Kusrin tinggal abu.

"Kita kerja 4 tahun habis 5 menit. Kenyataannya gitu," kata Kusrin di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/1), lansir merdeka.com.

Kisah Kusrin ternyata malah mendapat apresiasi dari salah satu perusahaan elektronik raksasa Jepang, SHARP.

Sharp, perusahaan elektronik asal Jepang, pun berharap putra-putra bangsa seperti Kusrin dapat hadir lebih banyak ke permukaan.

"Kita mendukung. Harapannya ada Kusrin-Kusrin lainnya ke depannya," ujar Promotion Manager Sharp, Pandu Setio, saat berkunjung ke redaksi merdeka.com, Jakarta, Selasa (19/1).

Sharp menilai hadirnya produk lokal semakin meningkatkan daya saing dan kualitas produk elektronik di Tanah Air. Maka dari itu, mereka tidak khawatir akan hadirnya produk elektronik karya anak bangsa.

"Persaingan bagus untuk perkembangan," tuturnya.

Sharp mengaku sejauh ini pihaknya juga telah mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Teknisi Sharp yang dianggap berpotensi dan berprestasi, lanjutnya, terus dikirim menuju Jepang guna menimba ilmu.

Harapannya, sekembalinya mereka ke Indonesia dapat mengaplikasikan ilmunya bagi bangsa dan Tanah Air. "Kita selalu mengirim karyawan kita ke Jepang agar dia semakin berkembang," akunya.

Kusrin sendiri sudah lama menggeluti bidang elektronik dengan membuka usaha reparasi keliling. Diakui Kusrin, kemampuannya di bidang elektronik didapat dari kesukaannya mengutak-atik barang-barang elektronik.

"Pertama saya buka servis elektronik keliling, terus latihan ngutak-atik. Sekitar 2009. Dari kecil sudah hobi (utak-atik barang)," pungkas Kusrin.

Setelah kasus Kusrin heboh di publik, pemerintah akhirnya memberikan SNI kepada Kusrin.

Pada Selasa (19/1), Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Usaha Dagang (UD) Haris Elektronika milik Kusrin untuk tiga merek tv rakitannya yakni Veloz, Maxreen, dan Zener.

Bahkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan memberikan pendampingan kepada Kusrin.

Menristek dan Dikti Mohammad Nasir mengaku siap memberikan pendampingan kepada Kusrin yang mampu menciptakan televisi berbasis limbah tabung komputer. Terlebih lagi, Kusrin telah memiliki 30 karyawan yang setiap hari membantunya memproduksi televisi.

"Kami sudah bertemu dan mengapresiasi karya anak bangsa ini karena ia memiliki kemampuan merakit televisi yang bermanfaat dan memiliki nilai jual," kata Nasir di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2016), seperti dilansir Kompas.


Baca juga :