Fitnah Wahdah Islamiyah Jaringan Teroris, Senin Metro TV Akan Disidang KPI


Ormas Islam WAHDAH ISLAMIYAH mengadukan METRO TV kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas pemberitaan Metro TV yang telah memfitnah Wahdah Islamiyah masuk daftar Jaringan Teroris di Indonesia.

Atas Surat Aduan Wahdah Islamiyah ke KPI No.K.760/IL/DPP-WI/IV/1437 tertanggal 11 Januari 2016, KPI Pusat akan memanggil Metro TV pada Senin (18/1) pekan depan. Demikian dikutip dari situs wahdah.or.id.

Wahdah Islamiyah sebagai pihak yang mengadukan juga akan dihadirkan bersama pihak Metro TV di Kantor KPI Pusat Gedung Bapeten Lt.6 Jl. Gajah Mada No.8 Jakarta Pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam acara 'News Story Insight' hari Minggu tanggal 3 Januari 2016 METRO TV memberitakan jaringan teroris Indonesia dan memasukkan WAHDAH ISLAMIYAH beserta Ketua Umumnya Ustadz Zaitun Rasmin dalam Jaringan Teroris Indonesia.


Baca juga :