Emosi spontan keluar dari mulut Dessy A Edwin saat di gelandang ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/1) pukul 01.17 WIB. Kata-kata kasar makian pun keluar kepada pihak yang membuatnya kesal.
“Bangsat lo!,” kata Dessy saat ingin masuk ke dalam mobil tahanan di pelataran Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2016), dikutip okezone.
Dessy merupakan staf Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan Rabu (13/1) terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat.
Dessy berupaya menutup mukanya dengan kertas putih yang dibawa dari dalam markas KPK. Dia pun memilih bungkam tak ingin menjawab pertanyaan wartawan. Dessy akan dikurung di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari pertama.
Dessy, Damayanti dan stafnya Julia Prasetyarini diringkus KPK karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap DPR RI proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (13/1/2016).
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, empat orang tersangka tersebut adalah Abdul Khoir (penyuap), Damayanti Wisnu Putranti (Aleg PDIP), Dessy A Edwin (Staf Damayanti), dan Julia Prasetyarini (Staf Damayanti).
KPK memperkirakan, total suap dalam kasus tersebut sebesar 404.000 dollar Singapura atau setara Rp 3,9 miliar (kurs Rp 9.671).