Duit Miliaran Rupiah Diamankan KPK Saat Tangkap Politisi PDIP Damayanti Wisnu


Saat ditangkap tim penyelidik KPK, Rabu (13/1) malam, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) tengah melakukan transaksi suap. Damayanti tak bisa berkutik saat KPK mendapati ada uang bernilai miliaran rupiah di tangannya.

Informasi yang didapat, Damayanti ditangkap di sebuah tempat di dekat gedung DPR. Saat ditangkap politisi PDIP itu tengah melakukan transaksi suap, seorang kurir juga ikut diamankan.

Dari tangan Damayanti, KPK mendapati adanya tas yang ketika dibuka berisi uang bernilai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini jumlah resmi uang itu masih dihitung.

"Belum tahu jumlah detail uangnya," kata Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Uang suap itu diterima untuk memuluskan proses pembahasan proyek pembangunan jalan di daerah Indonesia timur. Damayanti diduga memainkan perannya sebagai anggota dewan untuk bisa mengatur proyek di Kementerian PU.

Selain Damayanti, KPK juga menangkap seorang pejabat di Kementerian PU. Pejabat Kementerian PU itu ditangkap di tempat yang berlainan. Setelah berhasil menangkap Damayanti Rabu (13/1) malam, tim lalu mengejar si pejabat Kementerian PU ini.

Damayanti yang merupakan politisi PDIP sudah dibuntuti sejak lama oleh KPK. Bahkan, izin sadap untuk anggota Komisi V itu sudah 4 kali diperpanjang (1 izin sadap berlaku satu bulan).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memang tidak secara lugas menyebut adanya OTT tersebut. Namun Alex mengakui bahwa tim KPK telah bergerak dari tahun lalu.

"Aku belum tahu, kalau pergerakan kan dari tahun lalu ada," ucap Alex saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2016).

Kini, Damayanti dan keenam orang lain yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK akan segera menentukan status politisi PDIP itu.

Sumber: detik.com


Baca juga :