Difitnah Metro TV Masuk Daftar Teroris, Ustadz Zaitun Tempuh Jalur Hukum


Makassar - Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin, memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Metro TV ke Dewan Pers.

Dia menyatakan sangat menyayangkan isi pemberitaan Metro TV yang menyebut organisasinya sebagai salah satu jaringan kelompok teroris.

"Itu tidak benar. Sama sekali itu merupakan sebuah fitnah yang dialamatkan kepada saya dan Wahdah Islamiyah," kata Ustad Zaitun di Jakarta melalui sambungan telepon kepada Amanah, Selasa (5/1) sore.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri ini menegaskan, pihaknya telah menjelaskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perihal keberadaan Wahdah Islamiyah.

"Waktu BNPT melakukan sosialisasi, saya sudah pernah menjelaskan terkait tuduhan yang dialamatkan kepada saya dan Wahdah. Dan BNPT sudah menerima hal tersebut," jelasnya.

Ustad Zaitun meyakini masyarakat tidak akan percaya begitu saja dengan pemberitaan bohong itu, sebab Wahdah Islamiyah  yang senantiasa mengedepakan pola dakwah yang santun dan elegan, sudah sangat dikenal oleh masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 3 Januari 2016 kemarin Metro TV menayangkan pemberitaan tentang Jaringan Teroris Indonesia. Pada tayangan itu ormas Wahdah Islamiyah dan Ustadz Zaitun Rasmin oleh Metro TV dimasukan dalam Jaringan Teroris.

Baca juga: Ustadz Narsum Acara "Damai Indonesiaku" TVOne Oleh METRO TV Dimasukan Daftar Teroris


Baca juga :