Sekitar 1,5 tahun lalu, The Jakarta Post memasang maklumat redaksi yang mengejutkan. Secara terbuka, The Jakarta Post mengumumkan sikap redaksinya yang mendukung calon presiden Joko Widodo berpasangan dengan HM Jusuf Kalla.
Keberpihakan koran berbahasa Inggris Kelompok Kompas Gramedia itu mengejutkan banyak pihak. Sebab memang kurang lazim sebuah media mendukung secara terbuka. Umumnya media dalam pemilihan umum tidak membuat dukungan secara terang-terangan. Dukungan The Jakarta Post kepada calon presiden secara resmi baru pertama kali dilakukan oleh media di Indonesia.
Tapi The Jakarta Post memilih mendukung secara terang-terangan. Melalui maklumat yang diterbitkan di koran itu sendiri, redaksi koran yang bermarkas di Jl Palmerah Utara, Jakarta Selatan, itu menjelaskan beberapa alasan mengapa harus mendukung Jokowi - JK.
Dalam editorialnya yang diberi judul "Endorsing Jokowi", Jumat (4/7/2014) (http://www.thejakartapost.com/news/2014/07/04/editorial-endorsing-jokowi.html), The Jakarta Post menyebut pasangan Jokowi-Kalla merupakan pasangan yang paling memiliki kesamaan visi dengan media tersebut. Selama ini, media berbahasa Inggris itu selalu fokus pada isu mengenai pluralisme, hak asasi manusia, dan reformasi.
Dalam tajuk rencana tersebut, The Jakarta Post menyebutkan, walau akan tetap berusaha obyektif dalam setiap pemberitaannya, jurnalisme yang dianut selalu didasarkan pada keyakinan akan kebenaran moral, sehingga pilihan harus diambil.
"Orang-orang yang baik tidak bisa diam saja tanpa berbuat apa-apa. Bersuaralah ketika ketidakadilan terjadi, dan berdirilah secara tegak menolak gelombang kekuatan yang tidak baik," demikian tulis The Jakarta Post.
Selama 31 tahun sejak berdirinya, The Jakarta Post tidak pernah memberi dukungan resmi terhadap kandidat atau partai dalam Pemilu. "Namun pada Pemilu yang spesial ini, kami terpanggil secara moral untuk tidak diam saja. Kami tidak mengarahkan dukungan ini menggoyang pilihan orang lain. Namun kami tidak bisa sekedar berdiri di luar pagar ketika pilihan lainnya terlalu riskan untuk dipertimbangkan."
Dalam tajuk rencananya, The Jakarta Post juga menyatakan kebingungannya terhadap memudarnya ingatan bangsa terkait pelanggaran tindak pidana terkait hak asasi manusia. Ada satu calon yang telah mengakui melakukan penculikan terhadap aktivis HAM. Hal ini terlepas apakah pelanggaran ini dilakukan atas perintah atasan atau kehendaknya sendiri.
"(Calon ini) tidak memiliki tempat di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia."
Sindiiran ini ditujukan untuk capres Prabowo yang digambarkan pelanggar HAM dan membahayakan HAM. Jangan sampai Prabowo "yang berbahaya ini" lolos jadi presiden, maka The Jakarta Post merasa "berdosa" kalau hanya "diam" dan "netral" dalam pilpres, tapi harus "bersikap".
The Jakarta Post juga memuji Jokowi satu calon presiden yang telah tegas menolak bagi-bagi kekuasaan dan bisnis, sementara calon lainnya (Prabowo) lekat kaitannya dengan politik transaksional ala Orde Baru yang mengkhianati semangat reformasi.
"Ada satu kandidat yang menawarkan gebrakan dari masa lalu, sementara kandidat lainnya meromantisasikan era Soeharto."
Harian ini juga menyebut bahwa jarang ada pemilu yang pilihannya sangat definitif.
"Sebelumnya, tak pernah ada kandidat yang mengisi seluruh kotak pada daftar checklist negatif. Oleh karena itu, kami tidak bisa berdiam diri saja."
"Maka itu, the Post merasa terpanggil mendeklarasikan dukungannya secara terbuka kepada kandidat Joko "Jokowi" Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden pada Pemilu 9 Juli."
Demikian dukungan terbuka The Jakarta Post pada Pilpres 2014 lalu.
Dan hari Jumat (22/1/2016) kemarin, pemerintah Jokowi-JK melalui Kementerian BUMN menunjuk Meidyatama Suryodiningrat (pemimpin redaksi The Jakarta Post) sebagai Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menggantikan Saiful Hadi.
***
Betul... saat Pilpres Jokowi sesumbar tak bagi-bagi kekuasaan (hal yang dipuji The Jakarta Post), namun sekarang rakyat tak lagi bisa dibohongi... bagi-bagi kekuasaan di era Jokowi ini begitu telanjang. Dan The Jakarta Post salah satu yang mendapatakan bagi-bagi jatah itu.