SURAT TERBUKA
Yth,
Presiden Republik Indonesia & Kapolri
Bersama ini kami bertiga anak-anak dari Dr. Yulianus Paonganan, S.Si,M.Si menyampaikan beberapa hal. yaitu terkait dengan penangkapan bapak kami dengan tuduhan:
1. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
2. Undang-Undang Pornografi
Ternyata bapak kami dikenakan tuduhan tersebut karena melalui akun twitternya @ypaonganan, ia telah memposting gambar yang sebelumnya telah di upload oleh akun twitter lain.
Dalam postingan foto tersebut bapak kami juga menuliskan #PapaDoyanLo***. Setelah bapak kami diperiksa, polisi menganggap bahwa kata lo*** dalam tagar tersebut termasuk dalam pelanggaran pornografi.
Menurut kami hal ini terlalu berlebihan dan tidak adil. Masih banyak kata-kata yang lebih kasar, bahkan sampai memposting foto yang tidak pantas di media sosial namun tidak ditindaklanjuti.
Bapak kami bukanlah penjahat seperti para koruptor, teroris, bahkan pencuri sekalipun. Kami bangga menjadi anak-anak beliau.
Tertanda,
Wino, Thya, Chika
*Sumber: Tribunnews, Surat Terbuka ini juga ramai beredar di sosial media dengan tagar #SaveOngen
____
Jagat lini masa heboh dengan berita penangkapan DR Y Paonganan, pemilik akun Twitter @ypaonganan. Doktor bidang kelautan dan ketua Indonesia Maritim Institute ini dikenal kerap mengkritik Presiden Joko Widodo.
Rekan Paonganan, Andi Arief menyebut rekannya ditangkap polisi pada Kamis (17/12) saat masih Subuh. "Subuh buta, Mabes Polri gerudug rumah @ypaonganan , susah ini polisi sudah jadi "alat" pemukul," katanya melalui akun @AndiArief_AA.
Politikus Partai Demokrat tersebut mengkritik cara polisi menangkap rekannya itu. "Mabes Polri main ciduk @ypaonganan subuh2. Alam belum terang. Mirip peristiwa G 30 S," katanya.
Menurut mantan staf khusus presiden SBY tersebut Jokowi memerintahkan kepolisian untuk operasi Subuh buta menangkap Paonganan. "Kata polisi, operasi subuh buta menangkap @ypaonganan atas perintah langsung Jokowi."
Dari pernyataan pihak Kepolisian, Ongen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran foto dengan tulisan berbau pornografi dan melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
Beberapa hari sebelum ditangkap, akun @ypaonganan mengunggah foto Jokowi dengan artis NM yang sedang heboh.