Tim Buser Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok berhasil menangkap dan menyidang 21 pembuang sampah sembarangan. Penangkapan dilakukan Sabtu, 19 Desember 2015, pagi buta, di Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim.
Kepala Bidang Kebersihan DKP Depok, Kusumo, mengatakan bahwa di Jalan Margonda Raya timnya berhasil menangkap 11 orang sedangkan di Arif Rahman Hakim 10 orang. Para pelaku kemudian dimintai keterangan dan disita KTP untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tiriping) agar ada efek jera bagi pembuang sampah liar.
“Mereka membuang sampah di trotoar dan badan jalan raya, ini sangat tidak boleh. Ada juga yang buang di saluran kali atau kebun kosong,” kata Kusumo kepada Depok News, Minggu (20/12/2015).
Pembuang sampah liar yang tertangkap Tim Buser berasal dari Depok, Jakarta, dan Bogor. Ketika ditanya, alasan mereka bermacam-macam. Ada yang bilang ikut-ikutan, tidak tahu tempat pembuangan sampah, dan sebagainya. Sampahnya sendiri ada jenis sampah rumah tangga dan sampah dari pedagang.
“Tim Buser semakin gencar menjalankan tugasnya agar semakin tinggi tingkat kesadaran warga untuk tidak buang sampah secara liar,” jelasnya.
Kusumo menambahkan, Tim Buser terbentuk sejak Februari 2015. Hingga kini masih terus berjalan dalam menangkap langsung pembuang sampah liar, dengan berkeliling Depok. Diharapkan aksi tersebut tidak ada lagi karena sangat merugikan. Apalagi, ada juga warga Depok yang menjadi pembuang sampah liar.
“Aksi tangkap tangan ini sebenarnya agar si pembuang sampah menjadi jera, tidak diikuti yang lain. Dan, menjadikan pembelajaran bahwa ini melanggar aturan,” pungkasnya. (mia/fyu)
Sumber: http://www.depoknews.id/puluhan-pembuang-sampah-liar-di-depok-disidang-di-pagi-buta/