Pemerintah Jokowi Didesak Hentikan Perpanjangan Kontrak PT. Freeport


Kasus skandal PT. Freeport Indonesia (PTFI) yang sekarang ini semakin memanas di Indonesia merupakan momentum besar bagi bangsa untuk segera mengakhirinya.

"Sekarang ini momentum, belum pernah dalam sejarah kasus PT. Freeport ini dibicarakan oleh seluruh elemen bangsa Indonesia," kata tokoh Gerakan Bersih Indonesia, Adhie Massardi, di Jakarta, Ahad (06/12/2015), seperti dilansir hidayatullah.com.

Menurut Adhie, secara moral bangsa Indonesia melalui pemerintah bisa mengambil sikap untuk tidak memperpanjang kontrak karya denga PT. Freeport sehingga secara otomatis semua kembali kepada bangsa Indonesia 100% penuh.

"Jadi, secara moral, ini kekuatan kita untuk menghentikan perpanjangan kontrak karya dengan PT. Freeport," tegas Adhie.

Hal senada disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Cholid Mahmud yang mendorong pemerintah berani mengambil langkah strategis untuk mengembalikan berbagai sumber daya alam yang saat ini dikuasai oleh asing.

Langkah strategis tersebut menurut Cholid menjadi sangat penting untuk membangun ekonomi dan masa depan bangsa. "Sekarang waktunya bagi pemerintah untuk mengembalikan semua pengelolaan sumber daya alam bangsa ini ke pangkuan ibu pertiwi, sebagaimana yang diamanatkan konstitusi, khususnya Pasal 33," kata Cholid, Minggu (6/12), dikutip JPNN.

Contohnya, ujar senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini, masalah kepemilikan saham tambang yang mayoritas dikuasai asing. "Aspirasi masyarakat sudah jelas dan lantang. Masyarakat ingin kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia yang sangat merugikan bangsa dan menguntungkan asing harus segera dihentikan," tegas Cholid.

Setelah itu lanjutnya, konsolidasi dan optimalisasi seluruh putra-putri bangsa ini untuk mengelola semua sumber daya tambang tersebut. "Jangan lagi menggunakan mitos kalau dikelola sendiri bangsa ini tidak sanggup, sebab dalam praktiknya sejumlah posisi penting di perusahaan tambang internasional ditempati oleh orang Indonesia," ujarnya.

Kalau pemerintah tidak berani memulai melepaskan diri dari ketergantungan asing, berarti pemerintah menyerahkan nasib generasi bangsa ini kepada kekuasaan asing. "Subtansi dari nawacita dan trisakti itu adalah kemandirian bangsa dalam mengelola sumber daya alamnya," pungkas Cholid.

Baca juga :