PURWAKARTA - Pada Jumat (4/12) kemarin, Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta menyelenggarakan acara apel siaga umat Islam yang bertempat di Jl Kapten Halim Pasar Rebo. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Ulama, tokoh Purwakarta, MUI, Polres, LSM, Aliansi Muslim Sunda Purwakarta.
Dilansir Panjimas, dalam aksinya Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta memberikan pernyataan sikapnya:
“Kami berterimakasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Imam Besar FPI Habib DR.Muhammad Rizieq Bin Husein Syihab, Lc., yang telah berani, gigih, penuh ke-istiqomahan dengan cara berkenan menghadiri puluhan kali undangan kami dalam acara tabhligh akbar di Purwakarta dalam upaya menyelamatkan Akidah dari ancaman kesesatan yang dilakukan oleh saudara Dedi Mulyadi (Bupati Purwakarta).”
"Pelesetan sampurasun menjadi campur racun oleh Imam Besar FPI yang diduga melecehkan adat sunda adalah fitnah yang sangat keji," ujarnya.
Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta juga mengatakan sama sekali tidak merasa tersinggung apalagi tersakiti dengan statemen campur racun, "Karena kami faham bahwa itu ditujukan kepada Dedi Mulyadi yang telah meracuni Akidah Umat Islam Purwakarta dengan kedok Adat dan Budaya," lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta mendesak kepada sdr. Denda Alamsyah (pelapor) untuk segera meminta maaf kepada Imam Besar FPI atas tindakan penghinaan serta pelecehan terhadap Ulama Pembela Akidah Islam, "Jika tidak segera meminta maaf, maka kami Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta siap melaporkan sdr. Denda Alamsyah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Ulama."
Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta juga mendukung penuh langkah KH. Muhammad Syahid Joban yang telah melaporkan Dedi Mulyadi (Bupati Purwakarta) ke Polda Jabar terkait dugaan penistaan Agama dan minta segera diproses agar masyarakat tidak resah.
Dalam pernyataannya, Masyarakat Muslim Sunda Purwakarta meminta semua elemen masyarakat Purwakarta agar dapat menjaga kondusifitas dan mengedepankan kroscek/tabayyun serta menyerahkan semuanya kepada Instansi terkait/Aparat Penegak Hukum.