Gerakan Lawan Ahok mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya mereka untuk mendukung agar KPK berani menetapkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka korupsi lahan rumah sakit Sumber Waras.
Kedatangan mereka juga berkaitan dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyerahkan hasil audit investigatif soal pembelian lahan di RS Sumber Waras kepada KPK.
"KPK harus berani untuk jadikan Ahok tersangka," kata juru bicara Gerakan Lawan Ahok, Ahmad Sulhy di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/12), dilansir Antara.
Massa yang berjumlah sekitar lima puluh orang itu berasal dari Gerakan Lawan Ahok (GLA) dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI). Dalam orasinya, Ahmad menyampaikan empat tuntutannya kepada KPK.
Pertama, kata Ahmad, hasil audit investigasi BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras yang akan disampaikan ke KPK, harus sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang telah disampaikan pada sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. Kedua, KPK harus profesional dan bekerja untuk rakyat.
Ketiga, lanjut dia, KPK diminta untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas dalang di balik kerugian negara yang diduga melibatkan Ahok, dan pelaku lainnya ke meja pengadilan. "Demi tegaknya keadilan," katanya.
Keempat, Gerakan Lawan Ahok dan warga Jakarta lainnya akan mengawal KPK serta institusi penegak hukum lainnya, untuk bekerja optimal dalam mengusut semua kasus korupsi yang telah mencuri uang APBD rakyat Jakarta.
Sebelumnya, kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar yang diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014.
Senin (7/12) kemarin BPK DKI Jakarta sudah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kepada KPK untuk ditindaklanjuti.