"KPK BARU"
Oleh Rhiza Sadjad*
Alhamdulillah, akhirnya susunan komisioner baru KPK terpilih oleh DPR. Banyak orang yang pesimis, tapi saya termasuk yang memilih untuk optimis. Dari apa yang saya baca-baca di koran pagi ini, dan beberapa komentar di media sosial, juga di TV, saya mendapat persepsi bahwa para komisioner baru ini akan berupaya mengembalikan KPK ke tupoksinya yang asli, yaitu memberantas korupsi, bukan memberantas koruptor, sebagaimana yang di-praktek-kan oleh KPK sebelomnya, sehingga berakhir dengan tidak husnul khotimah.
Perbuatan korupsi-lah yang melahirkan koruptor, bukan sebaliknya. Jadi kalo yang mau diberantas koruptor-nya tanpa memberantas korupsinya, maka orang akan bertanya-tanya "how many....." seperti dalam lagu "Blowing in the Wind" itu. Lagipula pemberantasan koruptor selalu menimbulkan "collateral damages", ..... yang ujung-ujungnya akan merugikan bangsa dan negara juga, secara material mau pun non-material.
Setiap tindakan korupsi adalah bencana. Alangkah baiknya kalo bisa dibangun suatu sistem "early warning" (peringatan dini) sebagaimana yang dibangun untuk berbagai bencana alam. Dalam susunan komisioner KPK yang baru ini ada beberapa orang yang paham urusan teknis, kompetensi mereka bisa dimanfaatkan untuk mengupayakan dibangunnya sistem peringatan dini ini. Dengan demikian kita bisa mencegah terpuruknya putera-puteri terbaik bangsa ini karena terseret dalam kasus korupsi tanpa sungguh-sungguh disadarinya.
Selamat bekerja, semoga tetap amanah dan husnul khotimah.***
___
dari note fb Rhiza Sadjad (18/12/2015)