Komisi Dakwah MUI: Ucapkan Selamat Natal Boleh untuk Menghormati


Jakarta - Umat Muslim mengucapkan natal ke umat Nasrani boleh atau tidak? Pertanyaan seperti itu banyak mengemuka. Apalagi menjelang natal yang jatuh 25 Desember mendatang.

Pendapat sejumlah ulama Islam juga berbeda-beda. Namun ada satu pendapat dari Ketua Komisi Dakwah Pusat MUI KH Cholil Nafis. Lc, MA. Dia menegaskan kalau boleh umat Islam mengucapkan natal dalam batas kerangka saling menghormati.

"Mengucapkan selamat natal kepada mereka untuk menghormati mereka dan nabi Isa ya boleh saja. Dan bahwa mengucapkan natal itu untuk apresiasi pertemanan saja bukan meyakini seperti yang mereka yakini," jelas Cholil Nafis, Jumat (18/12/2015).

Yang tidak boleh adalah ikut bersama merayakan natalan. "Agama kita adalah untuk kita dan agama mereka untuk mereka dan kita tak boleh ikut natalan," urai dia.

Cholil menyampaikan, banyak juga yang menanyakan soal ini kepada dirinya. "Yang tidak boleh juga bagi muslim adalah menganggap nabi Isa Tuhan dan anak Allah," ujar dia.

Cholil kembawa mewanti-wanti soal ucapan selamat natal ini. "Boleh dalam konteks bertetangga dan berteman, tapi tidak meyakini merayakan Al Masih sebagai anak Tuhan apalagi ikut natalan bersama," tutur dia.

"Yang mualaf dan orangtuanya masih nasrani ya baiknya juga ucapkan selamat natal," ujar dia lagi.

*Sumber: http://news.detik.com/berita/3099759/ketua-komisi-dakwah-mui-pusat-ucapkan-selamat-natal-boleh-untuk-menghormati


Baca juga :