Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tidak boleh memaksa umat Islam untuk memakai atribut Natal. Hal itu diungkapkannya saat mendekati peringatan Natal sekitar dua pekan lagi.
“Jangan ada lagi memaksa-maksa orang Islam untuk memakai simbol-simbol Natal, termasuk sinterklas,” tegas Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, Kamis (10/12) di Kompleks Parlemen Senayan.
Kyai Ma’ruf menekankan agar perusahaan atau lembaga tidak memberikan perintah terhadap orang-orang Islam untuk memakai atribut agama Kristen. Pasalnya, hal itu akan menyinggung perasaan kelompok Islam.
“Nanti akan ada reaksi yang tidak baik,” imbuh ulama yang juga Rais Aam PBNU itu.
Dia menambahkan bahwa selama ini belum ada regulasi yang mengatur tentang sanksi bagi pihak yang melanggar kerukunan. Karenanya dia mendorong agar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) dijadikan menjadi undang-undang. “Kalau diundangkan kan punya kekuatan hukum,” ujarnya.
Jika telah PBM ditetapkan menjadi undang-undang, lanjut Kyai Ma’ruf, maka nantinya akan ada sanksi bagi yang melanggarnya. Dengan demikian kerukunan antar umat beragama akan terjaga.
Sumber: kiblat.net