Imam Masjid Istiqlal KH Ali Mustofa Yakub menyatakan bahwa dikumandangkannya azan mengiringi lagu rohani Kristen saat peringatan Natal Bersama Nasional 2015 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan campur aduk antara perkara yang haq (benar) dan bathil (salah) dalam agama.
Menurutnya tak ada toleransi dalam hal aqidah dan ibadah.
“Itu sudah jelas-jelas mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil,” kata KH Ali Mustofa Yakub, Rabu (30/12), dilansir Kiblat.net.
Seperti diketahui, acara perayaan Natal Bersama Nasional digelar di rumah Gubernur NTT, Kupang pada Senin (28/12) petang. (Baca: Musibah Akhir Zaman, Azan Iringi Lagu Gereja Di Perayaan Natal Nasional Yang Diikuti Presiden Jokowi)
Sekitar 10.000 orang mengikuti acara yang yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menteri, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Dalam acara itu juga dikumandangkan azan untuk mengiringi lagu rohani Kristen berjudul Ave Maria.
Panitia beralasan bahwa hal itu dilakukan sebagai wujud toleransi. Pasalnya, NTT merupakan wilayah yang ditempati oleh masyarakat Kristen sebagai mayoritas dan umat Islam.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu dengan tegas juga menolak jika hal itu dianggap sebagai bagian dari toleransi. Menurutnya, toleransi tidak boleh dilakukan dalam hal-hal yang berkaitan dengan masalah akidah dan ibadah.
“Toleransi itu di luar aqidah dan ibadah,” tegasnya.