Heboh! Menpan Larang Guru Mengikuti Peringatan Hari Guru Yang Diselenggarakan PGRI


Di media sosial ramai Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang melarang guru untuk mengikuti Peringatan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan PGRI di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 13 Desember 2015 nanti.

Surat bernomor B/3903/M.PAN/RB/12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 ini ditandatangani langsung oleh MenPAN-RB Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, ME.

"Atas hal tersebut kami menghimbau agar para Guru di seluruh Indonesia untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra Guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan 13 Desember yang dikemas sebagai bagian dari Hari Guru Nasional."

Demikain kutipan isi Surat tersebut yang ditujukan kepada Gubenrnur di seluruh Indonesia, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

MenPAN-RB menegaskan bahwa semua kegiatan yang terkait dengan Hari Guru Nasional Tahun 2015 telah selesai dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo pada tanggal 24 November 2015.

Sementara itu, seperti dikutip dari Tribunnews, Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menyampaikan puncak peringatan Hari Guru Nasional akan digelar di Gelora Bung Karno Jakarta pada 13 Desember mendatang.

Tidak kurang dari 100 ribu guru akan hadir dalam puncak acara tersebut. Demikian diungkapkan Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo saat memberikan sambutan pada resepsi HUT ke-70 PGRI dan HGN 2015 tingkat Jawa Tengah di Balairung Universitas PGRI Semarang, Sabtu (5/12/2015) lalu.

Dalam keterangan persnya, Sulistiyo menjelaskan, sebelumnya HUT PGRI dan HGN selalu dilaksanakan bersama pemerintah, kini PGRI melaksanakan kegiatan secara mandiri.

Adanya Surat dari MenPAN-RB kemudian menimbulkan pertanyaan, ada kekhawatiran apakah sehingga guru dilarang untuk ikut kegiatan PGRI?

Terus, kalo guru dan PGRI tetep ngeyel akan dibekukan juga kayak PSSI?


Baca juga :