Harga BBM Baru, Ketika Rakyat Diwajibkan "Mensubsidi" Pemerintah


Harga BBM sekarang tidak lagi disubsidi pemerintah, bahkan rakyat yang mensubsidi pemerintah.

Harga BBM dunia capai USD 37/ barel. Kalau dikonversi sampai bentuk bensin kira-kira Rp 6.900/ liter. Saat ini Rp 7.400/ liter (pemerintah untung Rp 500/ liter).

Pemerintah Rabu (23/12) sore kemarin mengumumkan akan menurunkan harga BBM berlaku per 5 Januari 2016; bensin (premium) jadi Rp 7.100/ liter (seharusnya Rp 6.900, pemerintah untung Rp 200/ liter).

Alasan yang dipakai pemerintah rakyat diwajibkan mensubsidi pemerintah sebesar Rp 200/liter adalah untuk pengembangan energi terbarukan.

Mulai tahun depan (2016) pemerintah akan membebankan pungutan untuk Dana Ketahanan Energi. Bagi konsumen Premium, besaran pungutan yang dibebankan sebesar Rp 200 per liter. Sementara untuk Solar, besaran pungutannya Rp 300 per liter.

"Pemerintah mulai memupuk Dana Ketahanan Energi. Jadi tadi diputuskan Dana Ketahanan Energi dari Premium kita pungut Rp 200 per liter, dari Solar Rp 300 per liter," kata Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (23/12), kutip ROL.

Menurut Sudirman, dana tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan energi terbarukan. Kementerian ESDM sendiri yang akan mengelola dan bertanggungjawab atas dana itu. Dia memprediksi, dalam setahun ada Rp 16 triliun uang yang akan terkumpul dari pungutan yang dibebankan pada masyarakat tersebut.

"Secara prinsip kita sudah bicarakan berulang-berulang soal perlunya dana itu. Hanya selama ini kita tidak pernah menjalankannya," kata dia. Selanjutnya, besaran pungutan Dana Ketahanan Energi akan dievaluasi mengikuti fluktuasi harga BBM.

Rakyat mensubsidi pemerintah... itulah Revolusi Mental.


Baca juga :