Fahri: "Ampun.. Ya Allah.. Ya Tuhan.. Susah kalau yang begini gak boleh dikritik"


Pemerintah Indonesia yang sekarang dikuasai oleh Jokowi dan KIH nya kembali melakukan ‘penyesuaian’ harga BBM. Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan harga baru BBM jenis premium dan solar, Rabu, 23 Desember 2015.

Harga premium 'turun' Rp 150 rupiah per liter tapi 'naik' Rp 200 per liter. Yakni dari Rp 7.300 per liter, menjadi Rp 7.150 per liter dimana harga baru tersebut sudah termasuk 'sedekah BBM' Rp 200 per liter dari rakyat untuk mensubsidi pemerintah.

Kebijakan pemerintah ini dinilai ngawur, tak kurang pakar hukum tata negara Prof DR Yusril Ihza Mahendra menyatakan pungutan 'sedekah BBM' itu melanggar konstitusi.

Hal senada diungkap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Di jejaring Twitter, politisi PKS yang dikenal vokal ini menyebut ulah pemerintah memungut uang dari rakyat tanpa dasar konstitusi tak ubahnya seperti ulah preman.

"Negara bukan preman yang mau pungut uang jago. Masak yang begini ajak gak paham...," kata Fahri, Senin (28/12).

"Negara harus dikelola dengan kertas 'hitam dia atas putih', Negara hanya boleh mengambil pungutan dengan dasar UU," lanjutnya.

"Sewaktu harga minyak tinggi... Rakyat dicabut subsidinya. Sewaktu harga minyak rendah... Rakyat memberi subsidi. Susah kalau yang begini gak boleh dikritik...," ujar Fahri.

"Ampun ... Ya Allah... Ya Tuhan...," tutup Fahri.


Baca juga :