DPR RI sudah memilih dan menetapkan 5 pimpinan baru KPK untuk periode empat tahun kedepan. Pemilihan yang dilakukan Komisi III ini memilih 5 nama pimpinan KPK dari 10 calon yang diajukan pansel KPK. Masing-masing anggota Komisi III memilih 5 nama dari 10 calon.
Berdasarkan voting yang dilakukan tadi malam (Kamis, 17/12), 5 Pimpinan KPK yang terpilih:
1. Agus Raharjo : 53 (mantan Kepala LKPP)
2. Basaria Panjaitan : 51 (Irjen Pol)
3. Alexander Marwata : 46 (hakim Adhoc pengadilan tipikor, alumni STAN dan UI)
4. Saut Situmorang : 37 (Staf Ahli BIN)
5. Laode Muhammad Syarif : 37 (dosen Unhas dan konsultan hukum)
Sedang 5 calon yang tersingkir: Johan Budi Sapto Pribowo (25), Surya Tjandra (14), Robby Arya Barata (14), Sujanarko (3), M Busyro Muqaddas (2).
"Kita sahkan kelima nama tersebut menjadi pimpinan KPK untuk masa jabatan empat tahun kedepan," ujar Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin di ruangan rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Selanjutnya Komisi III kembali melakukan voting untuk menentukan Ketua lembaga itu. Setiap anggota hanya wajib memilih satu nama.
"Untuk putaran kedua kita akan memilih ketua Komisi Pemberantasan Korupsi," lanjut Aziz Syamsuddin.
Berikut ini perolehan suara hasil voting itu:
Agus Raharjo 44 suara
Basaria Panjaitan 9 suara
Alexander Marwata 0 suara
Saut Situmorang 1 suara
Laode Mohammad Sarif 0 suara
Dengan demikian, diketahui yang akan menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019 adalah Agus Rahardjo.
"Astaghfirullah"
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP), Agus Rahardjo, terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia memperoleh 44 suara, dari 54 anggota Komisi III DPR.
"Iya saya sudah dengar (terpilih jadi Ketua KPK) dari radio di mobil," kata Agus kepada Okezone, Kamis (17/12/2015).
Dirinya mengatakan, terpilih menjadi ketua lembaga antirasuah, bukan menjadi hal yang mudah. Kata Agus, jabatan barunya itu merupakan tugas yang berat.
"Astaghfirullah, itu tugas yang sangat berat," katanya.
Sebab, sambungnya, menjadi pemimpin KPK harus tetap menjaga amanah yang telah dipercayakan untuk menangkap koruptor.
"Beratnya, harus menjaga diri sendiri agar tetap amanah. Ini tugas yang berat dan bukan hal yang mudah," tukasnya.
"Alhamdulillah"
Sementara itu, mantan jubir KPK Johan Budi yang gagal terpilih menjadi pimpinan KPK mengucapkan hamdalah atas kegagalannya.
Dilansir tribunnews, Johan mengucapkan hamdallah dan mengaku senang kendati kegagalannya ini adalah kali kedua terjadi saat proses fit and proper test oleh para anggota Komisi III DPR.
Baginya, ini adalah jalan terbaik dari Tuhan sekaligus dikabulkannya doa keluarga yang keberatan dengan pencalonannya karena khawatir kurang waktu untuk keluarga.
Johan Budi Sapto Prabowo (46) merupakan mantan wartawan (Tempo) yang telah sekitar 11 tahun mengabdi di KPK.
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK ini belum bisa memberikan jawaban pasti akan bertahan atau meninggalkan lembaga anti-rasuah pasca-gagal lolos seleksi calon pimpinan KPK periode 2015-2019 di DPR.
"Saya belum tahu kalau setelah ini," kata Johan Budi saat dihubungi Kamis (17/12/2015) pasca-Komisi III DPR tak memilihnya sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.
Menurut Johan, dirinya tak lagi menjadi Plt pimpinan KPK setelah lima pimpinan baru KPK periode 2015-2019 dilantik Presiden Jokowi. Saat itu, dirinya kembali berstatus sebagai pegawai KPK. Ia masih mempertimbangkan bertahan atau meninggalkan KPK.