[Skandal Diplomasi] Menggugat Konsultan Malah Bisa Lebih Permalukan Pemerintah RI


Pakar Hukum Internasional dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Dr Ade Maman Suherman, mengingatkan bahwa menggugat konsultan yang disebut menjadi penghubung pertemuan Jokowi-Obama akan bisa mempermalukan pemerintah Indonesia. Terutama jika dokumen berisi perjanjian antara konsultan Singapura, Pereira Internasional PTE LTD di Singapura dengan R & R Partners, Inc. Las Vegas senilai USD 80.000, benar adanya.

"Saya tidak tahu yang sebenarnya seperti apa. Tapi kalau dokumen itu ada, mau dibantah seperti apa pun ya tidak ada manfaatnya,'' kata Maman, lansir Republika.co.id, Minggu (8/11/2015).

Bila memang dokumen yang dibuka Kementerian Kehakiman AS benar, lanjut Maman, maka adanya peran kembaga lobby dalam memuluskan pertemuan tersebut menjadi sulit dibantahkan. (Baca: Ini Bukti Dokumen Kementerian Kehakiman AS)

Sebelumnya, pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan bantahannya. Menurut mereka kabar adanya penggunaan jasa konsultan dalam pertemuan Jokowi dan Barrack Obama di Gedung Putih adalah tidak benar.

Maman mengatakan sekalipun Kemenlu sudah membantah, namun jika dokumen yang diungkap Kementerian Kehakiman AS tersebut memang benar maka masyarakat akan meragukan bantahan Kemenlu. "Bagaimana mungkin Pereira membuat perjanjian dengan R&R Partner tentang urusan Indonesia, kalau Pereira tidak ada hubungan dengan pemerintah Indinesia," jelasnya.

Pemerintah Indonesia, kata Maman, bisa saja melakukan gugatan. "Tapi saya justru khawatir, gugatan tersebut justru akan lebih mempermalukan pemerintah RI," jelasnya

Dalam artikel yang ditulis di situs New Mandala, Michael Buehler, dosen Ilmu Politik Asia Tenggara di School of Oriental and African Studies di London, mengungkap adanya dokumen bertanggal 8 Juni 2015 yang dibuka Kementerian Kehakiman AS 17 Juni 2015. Dokumen tersebut berisi perjanjian antara konsultan Singapura, Pereira Internasional PTE LTD di Singapura dengan R & R Partners, Inc. Las Vegas senilai USD 80.000.

Sedangkan isi perjanjian,  menyatakan R&R Partners akan bekerja sebagai konsultan bagi pejabat Indonesia untuk mendapatkan akses ke Gedung Putih. Khususnya dalam rangka kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS. R&R Partners juga akan mengomunikasikan pentingnya Indonesia bagi AS di sektor keamanan, perdagangan, dan ekonomi, kepada orang-orang berpengaruh di Gedung Putih.

Sumber: ROL

Baca juga :