Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyatakan sudah sepantasnya bila Pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada dua orang mantan presiden RI, yakni Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, dan Soeharto.
Bagi Fahri, gelar pahlawan nasional adalah mekanisme negara menghargai jasa pahlawannya. Dan wajar bila gelar diberikan bila Pemerintah menilai sosok tersebut layak menerima.
Terkait sosok penerima, Fahri menilai sulit menemukan alasan untuk menyatakan Gus Dur tak layak menerima gelar itu.
"Sulit untuk mengatakan Gus Dur tak memiliki jasa. Dia punya jasa banyak. Salah satunya dia ketua ormas Islam terbesar," kata Fahri, saat ditanyai wartawan, Senin (9/11).
Begitupun dengan Soeharto, bapak Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun. Menurut Politikus PKS itu, Soeharto memiliki banyak jasa selama memerintah Indonesia.
"Suharto, saya termasuk orang yang setuju Suharto dapat gelar pahlawan," kata Fahri.
"Kalau ada yang tidak suka kepadanya, itu persoalan lain. Saya kira seluruh presiden Indonesia patut menerima gelar pahlawan," tambah Fahri. (Sumber: beritasatu.com)
Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang peringatan hari Pahlawan, pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada putra-putri terbaik bangsa.
Tahun 2015 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima orang tokoh yang dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk merebut dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Lima Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu (4/11/2015) adalah:
1. Benhard Wilhem Lapian,
2. Mas Isman
3. I Gusti Ngurah Made Agung
4. Ki Bagus Hadikusumo
5. Jenderal Dr. H Moehammad Jasin
Penyematan gelar pahlawan nasional ini sudah dilakukan Presiden kepada keluarga para pahlawan pada 5 November lalu di Istana Negara.