Forum Umat Islam Aceh Singkil yang diwakili oleh Ustad Hambalisyah Sinaga menyatakan, perlu dilakukan investigasi terhadap surat perjanjian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil per tanggal 13 Oktober 2012 dan Surat Edaran GKPPD Dairy Sidikalang yang provokatif dan melukai umat Islam. Langkah ini supaya tidak terjadi fitnah di kemudian hari.
"Kami umat Islam Aceh Singkil mengimbau kepada semua pihak di luar Aceh Singkil jangan membuat pernyataan menyesatkan yang menyudutkan umat Muslim Aceh Singkil. Apalagi yang tidak mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya," katanya, dalam siaran persnya, Sabtu, (17/10).
Forum Umat Islam juga meminta agar Pendeta Erde Berutu ditangkap. Sebab, ia dinilai memfitnah umat Islam dengan menyatakan umat Islam Aceh Singkil membunuh supir tangki, sesuai yang diberitakan tanggal 13 Oktober 2015 di sebuah media online nasional.
Panitia pembangunan gereja ilegal yang menjadi pemicu konflik di Aceh Singkil, ujar Ustad Hambalisyah, juga harus ditangkap. Ia juga menekankan, umat Islam telah menjadi korban pemberitaan yang menyudutkan.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, terjadinya konflik disebabkan masalah yang tidak diatasi dengan baik oleh kepolisian. Mereka merasa apa yang disuarakan tidak ditanggapi makanya mereka jadi main hakim sendiri.
"Mungkin ada pihak-pihak yang anti agama memanfaatkan hal ini. Terjadinya kerusuhan seperti di Aceh Singkil disebabkan aparat kepolisian lalai," ujarnya.
*Foto: Mahasiswa asal Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, membawa poster dan spanduk saat berunjukrasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (13/10).
Sumber: ROL