Pelaku penembakkan terhadap Samsul, warga muslim korban meninggal dunia dalam kerusuhan antarwarga di Aceh Singkil, Selasa 13 Oktober 2015 berhasil ditangkap Polisi. Kapolda Aceh, Husein Hamidi dalam keterangan persnya, Sabtu (17/10/2015) di Aceh Singkil mengatakan jumlah pelaku diperkirakan 4 atau 5 orang.
Kapolda menjelaskan identitas pelaku penembakkan sudah diketahui. “Satu orang sudah kita amankan, mudah-mudahan yang lainnya bisa ketangkap,” kata Kapolda Aceh tanpa menyebutkan inisial dan asal pelaku tersebut.
Husein Hamidi menambahkan jumlah para pelaku diperkirakan antara 4 sampai 5 orang. “Yang kita amankan baru satu orang, tadi malam baru ditemukan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolda Aceh menegaskan siapapun yang memiliki senjata tanpa ijin tentunya sudah jelas menyalahi, apalagi senjata itu digunakan untuk perbuatan pidana.
Sebelumnya pasca kerusuhan di Aceh Singkil terkait persoalan rumah ibadah umat Kristen itu enam orang menjadi korban. Satu diantaranya bernama Samsul meninggal dunia terkena tembakan di Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.
Sebelumnya juga Kapolri Badrodin Haiti mengatakan pelaku penembakkan menggunakan senapa angin kaliber 5.5mm yang biasanya digunakan untuk berburu babi. Senapan angin jenis itu harus mendapat ijin dari instansi terkait. [Jamaluddin]
Sumber: http://www.acehterkini.com
Terkait: MUI: Justru Orang Islam yang Mati Ditembak di Aceh Singkil