DPR Akan Tuntut Jokowi Mundur Jika Tak Berhasil Penuhi Target APBN 2016


DPR akhirnya mensahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi APBN 2016, Jumat (30/10/2015).

Total anggaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2016 senilai Rp 2.095 triliun.

Postur APBN 2016:

Asumsi Makro
- Pertumbuhan ekonomi 5,3%
- Inflasi 4,7%
- Kurs Rp13.900/US$
- SPN 3 bulan 5,5%
- ICP (Indonesia Crude Price) US$ 50‎/barel
- Lifting Minyak 830.000 barel per hari
- Gas 1,15 juta barel setara minyak

Target Pembangunan
- Kemiskinan 9-10%
- Gini rasio 0,39
- Indeks pembangunan manusia 70,1
- TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5‎%.
(Sumber: detikcom)

Jika tidak bisa memenuhi target dalam postur APBN 2016, maka DPR mengancam Presiden Joko Widodo untuk mundur. Demikian diungkapkan Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad, seperti dilansir merdeka.com.

Fadel menilai APBN tersebut secara tidak langsung merupakan kontrak yang terjalin antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, jika pihak eksekutif tidak bisa memenuhi target maka bisa dibilang telah melanggar undang-undang.

"Apabila target pembangunan tidak tercapai oleh pemerintah, DPR berhak meminta pemerintah berhenti atau turun dari pemerintahannya. Karena memang ini pada dasarnya berbentuk kontrak kami (DPR) dengan pemerintah," ungkap Fadel kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).


Baca juga :