Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan perintahnya untuk memberikan santunan bagi korban musibah "Crane" yang terjadi pada 27 Dzulqoidah 1436 (11/9/2015).
Kerajaan Saudi Arabia (KSA) mengumumkan pemberian santunan senilai 1 juta Riyal (atau sekitar Rp 3,8 Miliar dengan kurs Rp 3.800/riyal) untuk setiap keluarga Syuhada dan korban cacat permanen dalam tragedi Masjidil Haram. Juga santunan senilai 500 ribu Riyal untuk setiap korban selamat lainnya.
Disamping itu pemerintah Saudi menjanjikan kesempatan menunaikan ibadah haji bagi dua ahli waris beserta korban lainnya yang mungkin tidak dapat menyempurnakan manasik haji tahun ini. Semuanya akan menjadi tamu khusus Raja pada musim haji 1437 H yang akan datang.
Pemerintah juga akan memberikan visa kunjungan bagi keluarga yang ingin menjenguk korban selama dalam perawatan di KSA.
Demikian dikutip dari media Saudia AlRiyadh.
Terima kasih Malik Salman -hafidzakallah-
Sumber: http://www.alriyadh.com/1082991