Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I September 2015, yang dimana berisi 134 aturan yang diregulasi.
Salah satu aturan yang diregulasi (diatur ulang) adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A yang merupakan produk peraturan era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Nomor 04/PDN/PER/4/2015 yang melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan No.6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Perizinan Minuman Beralkohol untuk menegaskan kembali peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengaturan penjualan minuman beralkohol golongan A di wilayah masing-masing dan mendefinisikan secara rinci pengertian tempat penjualan eceran lainnya.
Seperti dikutip Okezone dalam daftar Kebijakan Deregulasi September 2015, Jakarta, Senin (14/9/2015), aturan ini kembali 'membebaskan' peredaran minuman alkohol walaupun masih ada peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengaturnya.
Padahal, menteri perdagangan sebelumnya Rachmat Gobel mengatakan, aturan yang melarang gerai minimarket menjual minuman beralkohol atau bir bertujuan menyelamatkan generasi muda Indonesia dari keterpurukan.
Dia menjelaskan, suatu negara menjadi sukses dilihat bagaimana mendidik dan memanfaatkan generasi muda atau Sumber Daya Manusia (SDM).
"Mengenai pengaturan kembali minuman beralkohol, background-nya dipahami dulu, saat ini anak-anak di bawah umur sangat mudah mendapatkannya di mini market," kata dia, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Sekadar informasi, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015, minimarket dan pengecer dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol (minol) berkadar di bawah 5 persen (golongan A) per 16 April 2015.
Rachmat Gobel kecewa atas perubahan kembali peredaran miras di minimarket sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Presiden Jokowi ini.
"Pemulihan kerusakan generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat jauh lebih sulit dari pada pemulihan ekonomi," tulis menteri yang kena resuffle ini di akun twitternya @RachmatGobel, Selasa (15/9/2015).
"Mari kita selaraskan kata dan perbuatan," ujarnya.