Proses pembangunan kembali Masjid Tolikara pasca Tragedi Idul Fitri |
Sebentar lagi umat Islam di seluruh penjuru dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha yang merupakan Hari Raya terbesar bagi umat Islam.
Tentu ini salah satu momen yang ditunggu-tunggu, didambakan dan disambut gembira oleh seluruh Umat Islam di dunia. Namun sepertinya umat Islam di Tolikara Papua masih diliputi kecemasan pasca Tragedi Idul Fitri dimana ibadah sholat Ied dibubarkan dan masjid dibakar.
Terlebih, pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) masih belum rela dengan umat Islam.
Dalam pertemuan yang diadakan Menko Polhukam dengan sejumlah tokoh agama, pejabat pemerintah dan aparat keamanan di Tolikara, Sabtu (5/9/2015) lalu, pihak GIDI mengajukan tiga syarat agar Umat Islam Tolikara bisa merayakan Idul Adha.
Pertama, mereka minta nama baik Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dibersihkan.
Kedua, GIDI minta dua tersangka yang ditangkap oleh Polda Papua segera dibebaskan.
Ketiga, GIDI minta kasus ini diselesaikan secara adat, tidak ditempuh jalur hukum.
"Jika ketiga hal itu dipenuhi, barulah kaum Muslimin bisa berlebaran (Idul Adha). Tapi jika tidak dipenuhi maka mereka tak bisa memberikan jaminan," ujar Imam masjid Tolikara Ustadz Ali Muchtar, Sabtu (5/9).
Atas kondisi ini, Komite Umat untuk Tolikara menyerukan umat muslim di Tolikara agar tidak takut terhadap syarat yang dikemukakan oleh GIDI.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Komite Umat (Komat) untuk Tolikara, Ustadz Adnin Armas, MA. Menurut Adnin, negara sudah memberikan jaminan keamanan pada pelaksanaan Shalat Idhul Adha tahun ini bagi Muslim Tolikara.
“Umat Islam di Tolikara tidak perlu takut, tetap laksanakan shalat Idhul Adha, karena negara sudah menjamin keamanan,” ujarnya saat dihubungi salam-online melalui telepon pada Ahad (6/9).
Adnin juga menekankan bahwa GIDI bukan apa-apa, mereka bukanlah kekuatan besar. GIDI yang memang berasal dari Papua pun tidak ‘menguasai’ semua kabupaten di Papua.
“GIDI itu bukan kekuatan yang besar, itu hanya kuat di Papua, di Papua pun bukan di seluruh kabupaten Papua,” ungkapnya.
Adnin menambahkan, pelarangan shalat Idhul Adha tersebut seharusnya tidak disampaikan GIDI jika memang mereka adalah warga yang patuh mengikuti hukum yang berlaku di NKRI.
“Bahasa seperti itu tidak perlu diucapkan karena kita harus mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia. Sangat disayangkan apa yang dikatakan gereja GIDI,” sesalnya.
Sehubungan dengan hal ini, Adnin Armas mengimbau kepada Kapolri agar pihak atau orang yang menjadi sebab kerusuhan ini ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut.
Sementara itu, DPR juga meminta Polisi dan Tokoh Agama bisa jamin kebebasan beragama di Tolikara
"Agar tak terjadi kerusakan kerukunan antar umat beragama, maka kerukunan umat beragama harus dijaga di Tolikara. Polisi, tokoh agama, tokoh masyarakat di sana harus menjamin kebebasan beragama di Tolikara," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil, Senin, (7/9), dikutip dari ROL.